Pemkab Malang Revitalisasi Dua Pasar Telan Anggaran Rp 1,45 Miliar

Pantjaningsih Sri Rejeki

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melaui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten setempat, di tahun 2019 ini, melakukan revitalisasi dua pasar tradisional dengan menyedot anggaran sebesar Rp 1,45 miliar.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Rejeki, Minggu (3/3), kepada wartawan mengatakan, pihaknya di tahun ini, merencanakan untuk melakukan revitalisasi dua pasar tradisional, yaitu Pasar Kepanjen dan Pasar Krebet Bululawang. Sedangkan untuk merevitalisasi dua pasar tersebut, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,45 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dijelaskan, kedua pasar tradisional yang akan kita revitalisasi, nantinya berlantai dua. Sedangkan konsep untuk pembangunan kedua pasar tradisional itu, tidak hanya sebagai pasar saja, tapi juga nantinya ada tempat untuk pameran produk-produk Industri Kecil dan Menengah (IKM). “Kami berharap agar produk IKM yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di sekitar pasar bisa ditampilkan agar masyarakat mengetahui produk lokal,” paparnya.
Pantjaningsih juga menyampaikan, revitalisasi pasar tersebut, selain menata ulang kondisi pasar, pihaknya juga membangun beberapa fasilitas, diantaranya tempat pameran produk-produk IKM. Sedangkan revitalisasi pasar ini, diharapkan bisa selesai di akhir tahun ini. Sehingga pada awal tahun 2020, kedua pasar itu sudah difungsikan secara maksimal. Dan
untuk meminimalisir adanya konflik dan kesalahpahaman, maka Disperindag disarankan oleh beberapa pihak supaya melakukan sosialisasi sebelum melakukan revitalisasi pasar.
“Atas saran tersebut, tentunya Disperindag melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar yang selama ini menjadi tempat mata pencariannya. Sementara, dari pengalaman yang ada, memang revitalisasi pasar tradisional sering ditemukan adanya permasalahan antara pedagang dan instansi pemerintah yang terkait,” tuturnya.
Seperti yang disampaikan, Camat Kepanjen Abai Saleh, revitalisasi pasar tradisional memang harus dilakukan, karena semakin berkembangnya jaman, maka pasar tradisional mau tidak mau juga harus mengikuti perkembangan zaman. Sehingga sebelum Disperindag melakukan revitalisasi Pasar Kepanjen, agar terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan mencarikan solusi yang nyata agar tidak timbul permasalahan dibelakang hari.
“Dan revitalisasi pasar juga harus dijelaskan kepada para pedagang, seperti apa saja yang diperbaiki atau dibangun, serta fasilitas apa saja yang akan dibangun di dalam pasar, hal itu pedagang pasar harus tahu. Sehingga sosialisasi harus segera dilakukan, lebih cepat lebih baik, agar pedagang juga paham lebih awal dan mereka bisa mempersiapkan diri,” tandasnya. [cyn]

Tags: