Pemkab Mojokerto Gelar Raker Forikan 2023

Bupati Ikfina, Ketua Forikan Kab Mojokerto Sofiya Hanak Albarra bersama peserta raker melakukan foto bersama sebelum raker digelar.

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan gemar makan ikan, Pemkab Mojokerto menggelar Raker Pengurus dan anggota Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Pokja III TP PKK Kabupaten dan Kecamatan serta Petugas Penyuluh Lapangan, bertempat di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (29/5/2023).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan diikuti sedikitnya 80 peserta terdiri dari pengurus Forikan tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, Pokja III TP PKK Kabupaten Mojokerto dan petugas penyuluh di lapangan.

Selain itu, Raker Forikan yang memiliki visi ‘Mewujudkan Masyarakat yang Sehat, Kuat dan Cerdas Dengan Ikan Sebagai Menu Utama Keluarga Indonesia’, dengan mengundang dua narasumber yakni Farida dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dan Suseno dari Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo serta dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto M. Riduwan.

Dalam paparannya, Ketua Forikan Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Al Barra antara lain menjelaskan, bahwa sesuai data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, menunjukkan adanya peningkatan konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Hal ini ditunjukkan dengan angka konsumsi ikan di Kabupaten Mojokerto tahun 2021 sebesar 45,08 kg per kapita per tahun, sedangkan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 48,17 kg per kapita per tahun.

“Untuk angka konsumsi ikan nasional tahun 2022 adalah 56,48 kg per kapita per tahun, hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Mojokerto meskipun mengalami peningkatan angka konsumsi ikannya, tetapi harus tetap berbenah dan mendesain program atau kegiatan yang lebih baik untuk lebih mengoptimalkan pencapaian tujuannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkan Hanak, berdasarkan evaluasi di lapangan dalam tingkat konsumsi ikan di Bumi Majapahit, ada beberapa hal yang mempengaruhi tingkat konsumsi ikan pada masyarakat, seperti halnya masih belum optimalnya pasokan ikan dengan kualitas prima.

Serta, masih belum optimalnya daya dukung sarana dan prasarana produksi, pengolahan dan pemasaran ikan. Selain itu, budidaya perikanan belum menjadi pilihan utama usaha bagi masyarakat, dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat dan nilai gizi makan ikan.

”Untuk itu saya berharap semua stakeholder baik pada tingkat pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat dapat berperan lebih aktif untuk mengatasi kendala-kendala tersebut,” bebernya.

Bupati Ikfina sangat mengapresiasi atas hasil capaian angka konsumsi ikan di Kabupaten Mojokerto tahun 2022 sebesar 48,17 kg per kapita per tahun, yang lebih tinggi dari Provinsi Jawa Timur dengan angka konsumsi ikan sebesar 42,45 kg per kapita per tahun, padahal di Kabupaten Mojokerto tidak memiliki laut.

Tentunya dengan capaian angka konsumsi ikan sebesar 42,45 kg per kapita per tahun, serta dirata-rata konsumsi ikan 132 gram per hari, ini menunjukkan konsumsi ikan di Kabupaten Mojokerto sangat bagus.

Dan, untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bumi Majapahit, saya wanti-wanti, untuk tidak hanya fokus pada tingkat konsumsinya saja akan tetapi juga harus fokus pada pengolahan ikan untuk dikonsumsi dan ketersediaan ikan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Karena tujuan konsumsi ikan ini untuk kesehatan, jangan sampai konsumsi ikan dalam pengolahan ini tidak pas dan tidak support terhadap peningkatan IPM karena target kinerja kita terkait dengan kualitas SDM itu di IPM,” bebernya

Di samping itu raker Forikan yang membahas program kerja dan evaluasi program tahun lalu untuk bisa melaporkan secara tertulis dan dipaparkan secara teknis untuk program Dispari Kabupaten Mojokerto.

Sehingga harapannya Forikan Kabupaten Mojokerto bisa melakukan evaluasi dan perbaikan program yang kedepanya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Kecamatan yang disertai dengan target-targetnya.

“Sehingga Forikan ini berjalan, kinerjanya terukur berdasarkan timeline tahunnya apa yang harus dilakukan, kemudian Forikan Kabupaten memonitor dan melakukan evaluasi terhadap Forikan Kecamatan dan tentunya Forikan kecamatan tidak akan bisa bergerak kalau desa-desa juga tidak bergerak,” pungkasnya. [min.dre]

Tags: