Pemkab Pamekasan akan Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Rp 3,6 M DBHCT 2022

Tampak Alat rajang daun Tembakau bantuan DBHCT Tahun 2021 lalu.

Pamekasan, Bhirawa
Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) segera menyerahkan bantuan alat alat produski pertanian Tembakau tahun anggaran 2022 yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) mencapai Rp 3,6 miliar lebih.

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Achmad Suadi mendampingi Kepala DKPP Ajib Abdullah, mengatakan, bantuan sarana priodksi pertanian tembakau untuk tahun 2022 ini berupa handtraktor, kendaraan roda tiga, mesin rajang tembakau, cultivator dan alat penyemprot elektrik.

“Bantuan ini akan diberikan kepada petani melalui kelompok tani yang sudah mengajukan proposal secara resmi dari 13 kecamatan yang ada di Pamekasan. Anggaran persis keseluruhannya mencapai sekitar Rp 3 miliar 651 juta 287 ribu rupiah,” jelasnya.

Menurutnya, alat-alat produksi pertanian ini sama dengan yang diserahkan pada Tahun 2021 lalu. Untuk 2022, jumlahnya yang berbeda, antara lain seperti handtraktor, kemudian kendaraan roda tiga, mesin rajang, cultivator dan alat penyemprot elektrik.

Rinciannya, kendaraan roda tiga atau yang sering disebut odong odong sebanyak 40 unit, hand traktor sebanyak 38 unit, mesin rajang bersama genset sebanyak 20 unit, alat semprot elektrik 300 unit. Bantuan ini semunya diberikan kepada petani melalui Kelompok Tani di tiap desa.

“Barang-barang itu ada yang sudah siap diserahkan, tinggal hand traktor yang belum siap, untuk kesemuanya. Kami masih menunggu pengiriman. Semoga akhir Agustus ini bisa diserahkan,” jelas Suaidi

Seluruh bantuan peralatan sarana produksi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi petani. Misalnya hand traktor untuk memudahkan pengolahan tanah. Cultivator memudahkan pembuatan kebutuhan tembakau, dan kendaraan roda tiga untuk angkut produksi juga bahan, bibt, pupuk dan lain sebaginya.

“Ini seiring semakin berkembangnya aneka tanaman, maka alat alat itu semakin memudahkan untuk pengangkutan hasil hasil pertaniannya. Misalnya, genset dan mesin rajang, itu jelas untuk mengurangi biaya produksi dalam merajang tembakau,” katanya.

Kelompok tani penerima bantuan tahun ini, kata Suaidi, berbeda dengan tahun sebelumnya. Langkah ini dilakukan agar sarana alat pertanian itu bisa merata dimiliki oleh petani. Dari segi jumlah bantuannya juga berkurang. Kalau tahun lalu handtraktor mencapi 165 saat ini hanya 38 unit.

“Tahun 2022, sebagian besar dana DBHCT dipakai untuk pembangunan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau). Bantuan alat produksi hanya sekitar Rp 3,6 miliar itu, sehingga tidak bisa maksimal memberikan guna mendukung program pelayanan olah tanah gratis,” pungkas Kabid Produksi DKPP ini. [din.gat]

Tags: