Pemkab Tuban Akan Gelar Operasi Pasar Khusus Penerima Bantuan ‘By Name’

Kadiskoperindag Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.AP.

Tuban, Bhirawa.
Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang sampai hari ini masih cukup signifikan, Pemerintah Pusat mengeluarkan banyak kebijakan di berbagai bidang, dengan tetap menggalakkan himbauan untuk melaksanakan jaga jarak fisik atau physical distancing, termasuk di Kabupaten Tuban.
Tidak dapat dipungkiri juga bahwa dengan himbauan physical distancing tersebut ditindaklanjuti dengan ditutupnya sejumlah lokasi yang menjadi pusaran ekonomi masyarakat yang berimbas pada kondisi sosial ekonomi mereka.
Menyikapi hal tersebut Pemkab Tuban akan segera melakukan langkah-langkah strategis, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., mengungkapkan bahwa saat ini telah dilaksanakan refocusing anggaran atau pengaturan ulang anggaran untuk difokuskan pada penanganan Covid-19. “Pemkab Tuban telah menyiapkan dana awal 15 milyar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban dan dapat berubah menyesuaikan kondisi yang ada kedepan,” kata Wabub, Rabu (01/04).
Dari anggaran yang telah disiapkan tersebut Wakil bupati Tuban mengatakan diperuntukkan untuk banyak program dan kegiatan penanganan Covid-19, diantaranya untuk mencukupi kebutuhan APD di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan serta memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak langsung dengan menggelar Operasi Pasar Khusus.
“Calon penerima program ini diutamakan kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam bantuan PKH, BPNTD maupun Bansos lainnya, calon penerima sebelumnya memiliki pekerjaan atau usaha tetap, tetapi saat ini kondisi ekonomi mereka terdampak langsung oleh kebijakan penanganan Covid-19,” jelas Wabup.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.AP. menjelaskan bahwa kegiatan operasi pasar khusus atau pasar murah sebagai dampak penurunan ekonomi masyarakat akan di laksankaan dalam tiga tahap.
Tahap pertama di awal bulan april, tahap kedua menjelang atau awal bulan puasa, dan tahap ketiga menjelang lebaran nanti. “Operasi pasar khusus ini akan dimulai di Kecamatan Tuban dan dilanjutkan di seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Tuban.” Katanya.
Lebih lanjut Agus Wijaya menjelaskan bahwa Operasi Pasar Khusus atau Pasar murah ini dikhususkan bagi mereka yang terdampak langsung, seperti pedagang yang tempat jualannya ditutup, Pedagang Keliling, PKL, Tukang Becak Sunan Bonang dan yang lainnya.
“Data penerima sudah ada, Penerima adalah ‘By Name’ dan juga ada Paguyubannya, untuk pendistribusiannya adalah per penerima kupon, dengan total 9.990 penerima. 1 Paket sembako senilai 150.000 rupiah ditebus dengan harga 5.000 rupiah,” jelasnya.
Adapun teknis pendistribusian sangat diperhatikan, dilaksanakan mengikuti himbauan physical distancing yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan dan mangatur jarak antrian, sehingga tidak ada konsentrasi massa atau bahkan rebutan untuk mendapatkan sembakonya. “Seperti yang sudah pernah kita laksanakan bersama Provinsi, 17 Maret yang lalu dengan operasi pasar gula pasir, dapat berjalan tertib sesuai SOP pencegahan corona,” pungkasnya.[hud]

Tags: