Pemkot Batu Cairkan Anggaran Pilkada 2024 Bertahap

Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso (kiri) saat menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice di kota ini.

Kota Batu, Bhirawa
Kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 akan dikucurkan secara bertahap. Karena pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Batu diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp56 miliar.

Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso mengatakan bahwa kucuran anggaran Pilkada 2024 ini mengacu pada usulan penyelenggara pemilu. Kucuran anggaran tahap pertama senilai Rp25 miliar pada postur APBD 2023. Kemudian sisanya akan dianggarkan melalui APBD 2024.

“Untuk persiapan pilkada, Pemkot Batu menganggarkan bertahap. Jadi tidak digelontorkan seluruhnya agar tak mengganggu keuangan daerah,” ujar Punjul, Rabu (24/8).

Ia menjelaskan anggaran pilkada senilai Rp56 miliar akan didistribusikan kepada penyelenggara pemilu yakni KPUD Kota Batu dan Bawaslu setempat. Selain itu juga ada anggaran yang disediakan untuk biaya pengamanan yang melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Nanti penggunaan anggaran akan dirinci, antara pos anggaran pengamanan, dan pos penyelenggaraan pilkada ,” jelas Wawali. Diketahui, perhitungan dari KPUD Kota Batu memperkirakan kebutuhan anggaran Pilkada Kota Batu 2024 berkisar Rp33,9 miliar. Angka itu lebih besar dibandingkan saat gelaran Pilkada Kota Batu 2017 yang menelan biaya Rp12,7 miliar.

Naiknya anggaran karena disesuaikan kondisi saat ini yang masih dalam situasi pandemi serta menyesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Untuk tahun 2024, jumlah DPT diperkirakan akan mencapai 177 ribu orang.

Hal ini menyebabkan ada penambahan item berupa alat pelindung diri (APD) bagi petugas. Namun jumlah itu bisa turun jika pandemi berakhir di tahun 2024.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdurrochman menyampaikan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp7,6 miliar pada Pilkada 2024 nanti. Peruntukannya adalah untuk pengadaan segala macam kebutuhan pengawasan pemilu ditambah sarana prasarana Prokes covid-19 yang mengikuti di dalamnya.

Selain itu ada pelayanan operasional perkantoran, pembentukan Panwas kecamatan, PPL, dan pengawas TPS, pelantikan, dan bimtek atau pelatihan pengawas Pemilu, advokasi dan pendampingan hukum.

“Keperluan kami mendesak karena tidak hanya Pemilu 2024 mendatang saja. Namun kondisi kantor kami sampai saat ini memakai gedung bekas Dispendukcapil lantai 2 saja. Karena lantai 1 masih dipakai menyimpan berkas-berkas Dispendukcapil,” ujar Abdurrochman.

Dari pos anggaran Bawaslu Kota Batu, yang terbesar adalah undangan pengawasan atau fasilitasi pendampingan hukum/ supervisi/ panggilan sidang kode etik. Untuk pos anggaran ini nilainya mencapai Rp 669, 9 juta. [nas.gat]

Tags: