Pemkot Batu-Panderman Hill Rebutan Fasum

Satpol PP melakukan pembersihan aset berupa portal dan pos jaga di Panderman Hill yang dianggap sebagai fasilitas umum.

Kota Batu, Bhirawa
Senin (13/3), Puluhan petugas Satpol PPPemkot Batu melakukan operasi pembersihan pada simbol kemewahan yang ada di fasum-fasum (fasilitas umum-red) di Kota Batu. Salah satunya pembersihan dilakukan di jalan masuk menuju perumahan Panderman Hill yang sudah ditetapkan sebagai fasum. Namun aksi Satpol ini mendapatkan perlawanan dari pihak manajemen Panderman Hill yang merasa dirugikan. Dan atas kesewenangan yang diterima ini, pihak Panderman Hill akan menuntut dengan menempuh jalur hukum.
Kasatpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto mengatakan, aksi penertiban yang dilaksanakan kemarin atas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Sekda Kota Batu. Yaitu, tentang penyerahan fasilitas umum di Panderman Hill yang telah dirintis sejak tahun 2003.
“Jadi penertiban di area yang telah menjadi fasum ini tidak dilakukan secara tiba- tiba,”ujar Robiq ditemui di lokasi pembersihan fasum, Senin (13/3).  Namun jalan menuju Panderman Hill yang telah ditetapkan menjadi fasum ini masih dikuasai oleh perorangan/ kelompok. Hal ini terlihat masih adanya portal dan pos jaga (satpam) di fasum jalan tersebut. Robiq menegaskan, semua simbol- simbol kemewahan milik kelompok harus dihilangkan.
“Karena jalan ini (jalan menuju Panderman Hill ini termasuk fasum. Siapa saja bisa lewat dan masuk tanpa pemeriksaan. Jadi portal dan pos jaga ini pada hari ini (kemarin-red) kita hilangkan,”jelas Robiq.
Untuk pembersihan fasum ini, beberapa personel dari TNI, Polri, dan Dishub, ikut mendukung operasi ini. Bahkan beberapa petugas dari Dinas Pendapatan (Dispenda) dan Dinas Perijinan dan Penaman Modal juga ikut dalam operasi terasebut. Karena selain fasum, mereka juga melakukan penertiban pada media reklame permanen yang tak memiliki ijin atau liar.
“Papan reklame liar dan tak terawat inibanyak berada di Jl.Ir.Soekarno yang merupakan perbatasan Kota Batu dengan Kabupaten Malang,”tambah Robiq.
Penertiban fasum di Panderman Hill ini mendapatkan protes keras dari manajemen. General Manajer PT Sarana Graha Sejahtera (pengembang Panderman Hill), Simpson SH membatah adanya pernyataan Pemkot Batu yang dianggapnya klaim sepihak. “Belum ada penyerahan fasum kepada Pemkot. Semua aset jalan, portal, pos jaga ini masih miliki manajemen Panderman Hill,”ujar Simpson.
Ia mengaku menghormati UU No.9 tahun 2009 maupun Permendagri tahun 2009 yang dijadikan alasan Pemkot dalam melakukan operasi kemarin. Namun ia menuding Pemkot tidak menjalankan prosedur yang ada di peraturan tersebut.
“Karena saat ini belum ada verifikasi dan persetujuan DPRD, maupun Berita Acara yang harus ada di Penyerahan Fasum. Apalagi saat ini proses pembangunan di Panderman Hill masih 39 persen,” protes Simpson. Terhadap operasi Satpol kemarin,Simpson menuduh hal itu sebagai aksi pengerusakan. Dan atas pengerusakan itu, pihaknya akan mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum.  [nas]

Tags: