Pemkot Blitar Siap Turunkan Sewa Rusunawa

Rusunawa milik Pemerintah Kota Blitar yang berada di Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang menjadi tempat tinggal alternatif warga Kota Blitar yang kurang mampu. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mewacanakan akan melakukan penurunan harga sewa di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Blitar. Bahkan berdasarkan data di Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar saat ini harga sewa ruangan di Rusunawa bervariatif, seperti untuk lantai dasar dan lantai 1 dihargai Rp. 200 ribu per bulan, sedangkan semakin ke atas harga sewa ruangan di setiap lantai berkurang Rp. 25 ribu per bulan.
“Sesuai dengan permintaan para penghuni Rusunawa kepada Walikota Blitar, harga sewa akan diturunkan kembali dan diharapkan semua ruangan bisa terisi secara maksimal dengan ringannya harga sewa tersebut,” kata Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi.
Lanjut Erna Santi, keputusan penurunan harga sewa ini pihaknya masih harus menunggu waktu, dimana masih ada aturan soal keputusan penurunan harga sewa di rusunawa. “Saat ini aturan tersebut masih di godok di DPRD Kota Blitar dan belum ada informasi resmi kapan akan segera disahkan menjadi Perwali,” ujarnya.
Disisi lain sampai saat ini wewenang pengelolaan Rusunawa dengan 3 twin blok bangunan itu masih dalam proses peralihan setelah sebelumnya berada di Dinas Pekerjaan Umum ang kini dikelola Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar. “Kami tengah melakukan peralihan pengelolaan Rusunawa, dimana dengan adanya Rusunawa ini akan meringankan masyarakat Kota Blitar yang belum memiliki rumah tinggal dengan harga terjangkau,” jelasnya. [htn]

Tags: