Pemkot Blitar Siapkan Dana Bantuan Partai Politik Rp546 Juta

Toto Robandiyo.

Kota Blitar, Bhirawa
Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar siapkan anggaran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) sebesar Rp546 juta. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan dana Banpol tahun ini sebesar Rp546 juta yang akan diberikan kepada delapan Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Blitar, dimana delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Blitar, yaitu, PDIP, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKS.

“Untuk besaran dana Banpol untuk masing-masing Partai Politik berbeda-beda, yakni sesuai dengan perolehan suara di Pemilihan Legislatif tahun 2019,” kata Toto Robandiyo.

Lanjut Toto, saat ini untuk anggaran bantuan Parpol sudah tersedia dan segera diberikan kepada masing-masing Partai Politik, dimana alokasi anggaran Parpol masih sama seperti tahun kemarin karena indikatornya sama. Sehingga dana bantuan Partai Politik pada tahun ini tidak ada kenaikan atau masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Secara administrasi saat ini sedang kamis siapkan, dan secepatnya akan segera diberikan kepada masing-masing Partai Politik,” jelasnya.

Tambah Toto, untuk jumlah dana Banpol yang akan diberikan kepada masing-masing Parpol akan menerima dengan perhitungan jumlah perolehan suara dikalikan Rp6.425,- per suara, dimana Parpol yang menerima dana banpol paling banyak, yaitu PDIP dengan dana sebesar Rp205.368.700,-

kemudian PKB sebesar Rp70.061.450,- Partai Gerindra memperoleh sebesar Rp60.568.475,- PPP sebesar Rp58.968.650,- Partai Golkar sebesar Rp56.957.625,- Partai Demokrat sebesar Rp39.006.175,- PKS sebesar Rp26.747.274,- dan Partai Hanura sebesar Rp22.211.225,-

“Kami berharap bulan Mei ini bisa segera kami berikan kepada masing-masing Parpol,” pungkasnya. [htn.dre]

Tags: