Pemkot Kediri Gelar Rakor Perubahan Perwal Prodamas Plus

Kota Kediri, Bhirawa
Untuk lebih mematangkan perencanaan dan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya mengenai perubahan Peraturan Wali Kota tentang Prodamas Plus.
Jika sebelumnya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) No.3 Tahun 2019, ke depan akan ada Perwali baru yang akan disosialisasikan kepada masyarakat.
Wali Kota Kediri—Abdullah Abu Bakar mengatkan tujuan Perubahan Perwali ini adalah Ingin memberikan arahan kepada masyarakat dalam menyusun perencanaan agar apa yang menjadi kebutuhan sejalan dengan kepentingan Pemerintah Kota Kediri dalam rangka mewujudkan Perencaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); efisiensi dan efektifitas anggaran;
“Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan baik secara kualitas atau kuantitas; peran OPD terkait; serta optimalisasi peran pendamping dalam Prodamas Plus. Jika disetujui, Perubahan Perwali nantinya akan dijadikan dasar perencanaan pelaksanaan Prodamas Plusa tahun 2021,” terangnya.
Selain itu terkait pelaksanaan Prodamas tahun 2021, perencanaannya sudah dimulai tahun ini dan ada usulan dari beberapa OPD, tentang beberapa hal yang perlu dievaluasi dari regulasi yang sudah mengatur tentang Prodamas Plus yang sudah bergulir tahun lalu.
Hingga saat ini, Wali Kota masih terus mengkaji perubahan Perwali tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus dan akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya. [van]

Tags: