Pemkot Madiun Perketat Pemadaman PJU, Pembatasan THM dan Mal

Wali Kota Madiun, Maidi, saat jumpa pers, Kamis siang (21/1). [sudarno/bhirawa

Tekan Penyebaran Covid-19
Pemkot Madiun, Bhirawa.
Kasus terkonfirmasi positifcovid -19 di Kota Madiun terus bertambah. Bahkan dalam sepekan, penambahan covid-19 di Kota Madiun jumlahnya melebihi seratus kasus. Usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun juga telah dilakukan secara maksimal.

Mulai dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai daritanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021. Berdasarkan Instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2021 hingga penambahan lokasi isolasi mandiri di beberapa tempat.

Salah satunya Kereta Medismilik PT INKA yang hari ini sudah ditinjau langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. “Saya berterimakasih sekali kepada PT INKA yang menyiapkan gerbong-gerbong kereta untuk ruang isolasi. Insya Allah akan kita pinjam untuk Kota Madiun dan sekitarnya,” kata Wali Kota.

Wali Kota Madiun, Maidi dalam keterangannya kepada wartawan di Balaikota Madiun, Kamis siang (21/1) menyatakan, dalam penanganan penyebaran covid-19 di Kota Madiun itu, dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Saat ini Pemerintah Kota Madiun tanpa lelah mengingatkan warganya untuk selalu mematuhi protokoll kesehatan.

”Kalau warga tidak patuh dan kasus terus bertambah sedang ruang isolasi penuh, apa tidak kasihan. Pemerintah memang berkewajiban menyiapkan dan ini sedang kita upayakan. Tetapi masyarakat juga harus patuh. Jangan maunya sendiri,” tegasnya.

”Kalau warga tidak patuh dan kasus terus bertambah sedang ruang isolasi penuh, apa tidak kasihan. Pemerintah memang berkewajiban menyiapkan dan ini sedang kita upayakan. Tetapi masyarakat juga harus patuh. Jangan maunya sendiri,” tegasnya.

Kondisi semakin sulit dengan keterbatasan tenaga medis. Sudah banyak medis terpapar dan harus isolasi. Bahkan tak sedikit juga yang meninggal. Artinya, tenaga medis berkurang namun pasien yang ditangani terus bertambah. Wali Kota berharap masyarakat turut peduli. Paling tidak peduli menjaga diri sendiri dan keluarga agar tidak tertular. Tidak menambah beban pekerjaan tenaga medis.

”Kalau masyarakat acuh, kasus semakin banyak sedang SDM dan sarananya terbatas. Artinya, penanganan tak akan berjalan maksimal. Sekali lagi, ini tanggung jawab kita bersama. Paling tidak jaga diri sendiri dan keluarga agar tidak sampai tertular. Caranya, ya dengan disiplin protokol kesehatan,” kata Wali Kota berharap.

Disinggung soal pengetatan pelaksanaan jam malam oleh Pemkot Madiun, Wali Kota Maidi menyatakan, “Nah ini kalau tidak tau permasalahannya yang sebenarnya berani ngomong tapi salah. Ini yang membingungkan masyarakat. Yang jelas, penggetatan jam malam tetap ada kaitannya dengan penekanan covid-19 yang melanda di bumi kita ini. Kalau tidak ada kaitannya kenapa mesti diberlakukan jam malam,” tegas Wali Kota.

Jam malam atau pemadaman listrik dimulai jam 19.00 bagi penerangan jalan umum (PJU) dan jam malam penutupan tempat hiburan malam (THM) dan mal mulai jam 21.00, selebihnya untuk tidur agar tambah imunnya. “Kalau imun kita bagus, penyakit tidak mudah menyerang yakni virus covid-19. Jadi itulah alasan kenapa diadakan pemadaman PJU dan pembatasan tempat usaha dan THM di Kota Madiun sampai 25 Januari 2021 mendatang,”kata Wali Kota memberikan penjelasan.[dar]

Tags: