Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Mohammad Anton, berniat untuk mengajukan pengelolaan Jalan Provinsi yang dinilai bisa dimaksimalkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Malang.
Untuk kepentingan tersebut pihaknya menyiapkan Jalan Ki Ageng Gribig di Kawasan Kedungkandang, sebagai ganti ruas jalan yang diminta Pemkot Malang. Secara khusus wali kota telah berkomunikasi dengan Gubernur untuk membicarakan masalah tersebut.
Ruas jalan yang pengelolaannya diminta itu adalah, Jalan A Yani, Jalan Borobudur, Jalan Soekarno-Hatta (Soehat), dan Jalan MT Haryono. Jalan-jalan ini semula memang jalan pinggiran tetapi saat ini sudah menjadi jalan tengah kota, karena itu jika tidak diminta ke Provinsi Kota Malang kesulitan untuk memaksimalkan.
Menurut Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton itu, dirinya sudah bertemu Gubernur Soekarwo, dan berbicara panjang lebar soal pengambilalihan empat ruas jalan tersebut.”Saya sudah menyampaikan masalah itu. Kayaknya Pak Gubernur setuju, bahkan kami diminta untuk segera membuat surat,”terang Abah Anton, Rabu (16/9) kemarin.
Terkait dengan Jalan Ki Ageng Gribig, sebagai ganti ruas jalan yang diserahkan ke Pemprov, pihaknya menyampaikan jika nantinya pengelolaan interchange tol memang berada Jalan Ki Ageng Gribig, makanya jalan tersesebut diserahkan sebagai gantinya.
Dikemukakan Abah Anton, Jalan A Yani, Jalan Borobudur, Jalan Soehat, serta Jalan MT Haryono, dalam perkembangannya keempat jalan tersebut menjadi jalan kota. Karena itu untuk penataan, Pemkot Malang meminta agar jalan tersebut dikelola Kota Malang sendiri.
Pemkot Malang dalam waktu dekat ini, akan membuat surat permohonan pengelolaan jalan tersebut. Tapi pihaknya juga meminta Pemprov Jatim untuk membenahi Jembatan Soehat terlebih dulu. Karena jembatan kerangka baja di depan Kampus Universitas Brawijaya (UB) masih belum bagus.
Wali Kota yang juga ketua DCP PKB Kota Malang itu, menambahkan, pengambil alihan pengelolaan Jalan Provinsi tersebut untuk mempermudah penataan ruang Kota Malang. Menurutnya, untuk mempermudah penataan ruang kota, pengelolaan jalan tidak boleh terputus, harus sinergi.
Diakui Abah Anton, menata lalau lintas di Kota Malang itu, merupakan pekerjaan yang amat rumit, makanya dengan pengelolaan jalan secara mandiri oleh Pemkot Malang selain untuk kelancaran lalu lintas, tentunya untuk menopang peningkatan ekonomi masyarakat Kota Malang.
”Peningkatan ekonomi masyarakat Kota Malang harus ditopang dengan infrastruktur berupa jalan. Karena itu arus lalu lintas harus ditata sedemikian rupa, bahkan harus bersinergi dengan daerah lain”imbuhnya.
Karena itu,tambahnya Pemkot Malang juga meminta Pemprov Jatim untuk memfasilitasi terkait pembangunan jalan lingkar timur dan jalan lingkar barat. Pembangunan jalan lingkar tersebut melibatkan wilayah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. [mut]