Pemkot Metro Lampung Pelajari Penerapan e-Government di Surabaya

Pemkot Metro Lampung mempelajari e-Government di Pemkot Surabaya, Kamis (7/12). [andre/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pemkot Metro Provinsi Lampung untuk mempelajari penerapan e-Government di Surabaya di Ruang Sidang Wali Kota, Kamis (7/12).
Wakil Wali Kota Metro Lampung H Djohan mengucapkan terima kasih untuk Pemkot Surabaya yang telah bersedia menerima rombongan dari Kota Metro.
Menurutnya, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mempelajari e-Government yang telah diterapkan di Kota Surabaya yang kemudian akan dipakai untuk diterapkan di Kota Metro.
Djohan menambahkan, Surabaya menjadi tempat kunjungan karena dinilai telah menerapkan e-Government yang baik. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas berbagai penghargaan yang telah diterima oleh Kota Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengucapkan selamat datang kepada para anggota rombongan. Ia berharap rombongan dapat menikmati keindahan dan wisata berbelanja di Kota Surabaya. Ia memulai diskusi dengan menjelaskan secara singkat profil Kota Surabaya.
Risma menjelaskan untuk pelayanan publik di Kota Surabaya saat ini semuanya menggunakan e-Goverment. Sedangkan e-Government yang telah dikembangkan terdiri dari beberapa layanan publik seperti e-Surat, Surabaya Single Window, e-Health, e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Project, e-Procurement, e-Delivery dan e-Controlling.
Risma mencontohkan dengan menggunakan aplikasi e-Health pasien tidak perlu mengantre di RS atau puskesmas untuk mengambil nomor antrean.
”Cukup dengan membuka aplikasi e-Health pasien bisa hadir ke RS atau puskesmas sesuai dengan nomer antreannya. Untuk pembuatan akte kelahiran atau akte kematian bisa menggunakan e-Lampid, yang dapat diakses di gadget masing-masing. Nantinya akte akan langsung dikirim ke alamat sesuai KTP masing-masing,” jelas Risma.
Risma juga menyampaikan, kendala terbesar dalam penerapan e-Government di Surabaya adalah bagaimana membuat warga dapat mengetahui serta mempergunakan pelayanan tersebut dengan baik. ”Untuk mengajari warga penggunaan e-Lampid saja butuh waktu hingga 4-5 tahun,” ujar Risma. [dre]

Tags: