Pemkot Pasuruan Perbaiki Ratusan Rumah Tak Layak Huni

Tampak gedung perkantoran Pemkot Pasuruan di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan. Tahun ini, Pemkot Pasuruan akan rehab terhadap 185 rumah yang tak layak huni di Kota Pasuruan.

(Angkat Kehidupan Rakyat] 

Kota Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan segera merehab rumah tak layak huni di Kota Pasuruan. Rehab dilakukan pada pertengahan tahun ini untuk membantu masyarakat supaya kehidupannya terangkat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan melalui Kabid Perumahan, Budi Santoso menyampaikan total rumah tak layak huni yang akan direhab berjumlah 185 unit.
“Pertengahan akhir ini akan dilakukan rehab terhadap 185 rumah yang tak layak huni di Kota Pasuruan. Tak lain tujuannya supaya kehidupannya bisa terangkat,” ujar Budi Santoso (27/1).
Dana untuk ratusan rumah yang bakal direhab itu berasal dari bantuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU-Pera) akhir tahun lalu.
Adapun penerimanya tersebar di empat kelurahan antara lain Kecamatan Pangungrejo. Yakni, tepatnya di Kelurahan Trajeng 79 unit, Kelurahan Tambaan 72 unit, Kelurahan Panggungrejo 22 unit, dan Mandaran 12 unit.
“Dananya dari DAK 2019 dan penerima akan diberikan dana Rp 17,5 juta. Sebanyak Rp 15 juta digunakan untuk pengadaan bahan material. Sisanya Rp 2,5 juta untuk membayar tukang,” kata Budi Santoso. [hil]

Tags: