Pemprov dan Kemenhan Perkuat Sinkronisasi Pertahanan di Jatim

Kepala Kantor Pertahanan Provinsi Jatim, Kemenhan RI, Brigjen TNI (Mar) Denny Kurniadi S Mn, saat membacakan laporan Rakor Penyelenggaraan Pertahanan Negara dan Penataan Wilayah Pertahanan Negara di Provinsi Jatim Tahun 2016, Selasa (9/8).

Kepala Kantor Pertahanan Provinsi Jatim, Kemenhan RI, Brigjen TNI (Mar) Denny Kurniadi S Mn, saat membacakan laporan Rakor Penyelenggaraan Pertahanan Negara dan Penataan Wilayah Pertahanan Negara di Provinsi Jatim Tahun 2016, Selasa (9/8).

Pemprov, Bhirawa
Kantor Pertahanan Provinsi Jatim Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, bekerjasama dengan Pemprov Jatim memperkuat sinkronisasi wilayah pertahanan di Jatim. Sebab masalah pertahanan negara menjadi hal yang paling strategis untuk kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.
Kepala Kantor Pertahanan Provinsi Jatim, Kemenhan RI, Brigjen TNI (Mar) Denny Kurniadi S Mn menuturkan, perjuangan bangsa dalam rangka merebut dan mempertahankan NKRI telah memotivasi para pendiri bangsa, tentang urgensi pemberdayaan Sumber Daya Negara dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Hal itu tercermin pada Pasal 30 Ayat 1 UU 1945 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
“Penyelenggaraan pertahanan negara juga telah dijabarkan dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang mengamanatkan pertahanan diselenggarakan dalam sistem semesta yang melibatkan seluruh sumber daya negara,” kata Denny, saat memberikan laporannya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pertahanan Negara dan Penataan Wilayah Pertahanan Negara di Provinsi Jatim Tahun 2016, di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Selasa (9/8).
Kedua perundangan tersebut, lanjutnya, merupakan pijakan bagi pelibatan seluruh sumber daya nasional meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya buatan dan sarana prasarana, termasuk pemberdayaan wilayah pertahanan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Oleh karena itu, aset atau lahan terkait penyelenggaraan pertahanan negara seperti milik TNI seyogyanya hanya diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan.
“Begitu pula dengan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan sumber daya di daerah, seyogyanya mengakomodasi kepentingan pertahanan. Hal ini akan lebih menjamin efektivitas penyelenggaraan pertahanan negara,” ungkapnya.
Denny mengatakan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemda memiliki otoritas dan peran strategis dalam pengelolaan sumber daya nasional daerah termasuk penataan wilayah pertahanan. Untuk itu, mutlak ada kesamaan visi, misi dan persepsi antara Kemenhan, Pemda dan pihak dalam penyelenggaraan pertahanan negara dan penataan wilayah pertahanan di daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Dr Ir H RB Fattah Jasin MS, mengatakan, untuk membawa masyarakar Jatim yang lebih sejahtera itu, tanpa dukungan TNI dan Polri tidak akan mungkin. Sebab di era MEA sekarang ini, ketika bicara investasi, pertumbuhan ekonomi semua membutuhkan kepercayaan dari investor. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Sejak dulu, kata Fattah, Jatim merupakan wilayah yang sangat potensial dan strategis. Bahkan Belanda saat zaman penjajahan menempatkan Jatim sebagai wilayah yang sangat sentral. Hingga sekarang pun Jatim telah menjadi barometer Indonesia diberbagai bidang.
“Bisa dikatakan Jatim sebagai ibu kota Indonesia Timur. Contoh sederhana adalah, ketika ada kapal dari luar negeri, baik itu Eropa atau Amerika ketika mau ke Maluku atau Sulawesi selalu transit di Tanjung Perak. Ini membuktikan kalau Jatim sebagai wilayah yang sangat strategis. Belanda juga melihat hal itu,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Fattah, perlu ada sinkronisasi rencana tata ruang dan wilayah antara nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Wilayah-wilayah ini harus saling mendukung dan berintegrasi. “Begitu pula dengan pertahanan nasional harus selaras tidak tumpang tindih dengan kepentingan publik. Semua harus diakomodir dan harus disinkronkan,” ungkapnya. [iib]

Tags: