Pemprov Jatim Berikan Tali Asih pada TKSK

Kepala Dinsos Jatim Sukesi bersama Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan taliasih pada TKSK di halaman kantor Dinsos Jatim, Selasa (23/4). [racmad caesar/bhirawa]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Sosial akhirnya menyerahkan tali asih pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang merupakan salah satu garda terdepan dalam melakukan pendampingan dan penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
dalam apel siaga yang berlangsung di halaman kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/4).
TKSK diberikan tali asih dari APBN dan APBD selama 3 bulan sebesar Rp 3.000.000 dan kaos TKSK.
Di hadapan 666 TKSK, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyampaikan beberapa arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Beberapa arahan yang disampaikan tersebut seperti, dalam proses rekrutmen TKSK dalam rangka menggantikan TKSK yang mengundurkan diri karena permintaan sendiri ataupun karena diberhentikan, akan lebih diutamakan kepada calon TKSK yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai dasar kesetiakawanan sosial.
Selain itu, komitmen TKSK yang ditunjukkan dengan kegiatan suka membantu orang lain yang kurang beruntung, kesusahan atau sedang ditimpa musibah, daripada sekadar memiliki tingkat pendidikan tinggi, tetapi memiliki semangat pengabdian yang rendah.
Selanjutnya, untuk peningkatan kualitas SDM TKSK dilakukan melalui pelatihan dasar dan khusus yang diadakan sendiri oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten / Kota maupun pelibatan ke dalam berbagai pelatihan yang dilakukan oleh pihak lain, serta magang dan studi banding.
Untuk peningkatan kemampuan profesionalitas TKSK, lanjutnya, melalui peningkatan intensitas komunikasi untuk membicarakan persoalan tugas maupun pribadi (curhat), melalui pemanfaatan media teknologi komunikasi maupun pertemuan langsung, sehingga berbagai persoalan atau kendala yang dihadapi oleh TKSK segera dapat ditemukan solusinya.
“Memberikan kewenangan tertentu dalam pelaksanaan tugas tertentu (suatu misal diberi tugas dan kewenangan sebagai koordinator pembebasan psikotik korban pasung dan sebagainya). Dengan harapan semua upaya tersebut akan memunculkan pembelajaran menuju kedewasaan dan kematangan pribadi TKSK,” tambahnya.
Disampaikan juga, agar TKSK tidak hanya sebagai TIM Jatim Social Care (JSC) dalam penanganan PMKS di Jawa Timur baik melalui medsos maupun media lainnya, namun juga sebagai pendamping sosial dalam pemberian bantuan sosial bagi PMKS di Jawa Timur.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Jatim Sukesi menyampaikan, kegiatan apel pagi dan penyerahan tali asih tersebut untuk memberikan apresiasi dan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi TKSK dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan. [rac]

Tags: