Pemprov Jatim Masih Mampu Gaji 3 Ribu GTT

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Nasib enam ribu Guru Tidak Tetap (GTT) di Jatim masih belum jelas. Dari 9 ribu GTT, Pemprov Jatim hanya mampu membayar 3 ribu orang saja sampai akhir tahun 2017. Tentunya sisanya masih belum jelas, kapan pencairannya.
“Total anggaran yang dicairkan dalam PAK ABPD 2017 sebesar Rp 342 miliar. Jumlah itu untuk membayar gaji guru PNS dan sisanya Rp 152 miliar untuk guru GTT,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim pada Senin (21/8/2017).
Dia mengatakan, jumlah guru GTT yang dibayar itu sesuai dengan hasil validasi yang dilakukan Pemprov Jatim. Kemampuan P-ABPD Jatim pada tahun 2017, hanya bisa membayar gaji 3 ribu guru GTT saja.
“Sembilan ribu itu divalidasi ketemunya tiga ribu. Kemampuan kita sementara cuma tiga ribu. Sisa enam ribu GTT ini yang perlu dipikirkan nasibnya oleh Pemprov Jatim,” tambahnya.
Suli menegaskan, seluruh guru GTT di Jatim memang tidak mempunyai SK pengangkatan dari Gubernur maupun bupati/walikota. Karena itu, pencairan anggaran bagi GTT yang lolos validasi itu harus diberikan payung hukum, agar tidak menimbulkan masalah.
“Realitasnya itu gubernur dan bupati tidak mau membuat SK untuk mereka takut nanti di PNS-kan.Makanya harus ada terobosan yang pensiun jumlahnya banyak,” jelasnya lagi. Wakil ketua DPW PAN Jatim itu mengaku prihatin dengan nasib GTT di Jatim. Pasalnya, mereka hanya mendapatkan honor dari sekolah yang nilainya jauh dibawah standart.
“Kalau saya melihatnya kasihan juga. Honornya kan perjam, sesuai kemampuan sekolah dan masing-masing daerah tidak sama besarannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman mengakui pihaknya sudah mengusulkan pengangkatan tenaga GTT menjadi honorer. Dispendik Jatim mengajukan  anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk menggaji mereka.
“Kita sudah mengajukan mereka dari GTT menjadi tenaga kontrak. Kalau besarnya gaji sekitar Rp 2,8 juta,” pungkasnya. [cty]

Tags: