Pemprov Jatim Segera Invetigasi PG KTM

Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf Ketika menerima petani tebu di halaman Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan Surabaya.

Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf Ketika menerima petani tebu di halaman Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan Surabaya.

Diduga Tak Serap Tebu Petani dan Impor Gula
Surabaya, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan setuju dan sepakat menutup Pabrik Gula (PG) milik PT Kebun Tebu Mas (KTM) jika memang PG tersebut tidak memenuhi komitmen awal untuk menyerap tebu petani dan justru mengimpor row sugar untuk dioleh di PG baru yang berkapasitas 12.000 TCD tersebut.
Untuk itu, Pemprov Jatim akan menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan investigas secepatnya ke PG  yang berlokasi di Lamongan tersebut. Jika pada kenyataannya  KTM telah menyalahi aturan yang ditetapkan, maka Pemprov akan langsung mengusulkan kepada Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) pusat dan Kementerian Perindustrian agar segera menutup KTM.
“Kalau memang tidak sesuai prosedur perijinan, kita sepakat KTM ditutup. Kami akan mengusulkan kepada BKPM dan Kementerian Perindustrian agar PG tersebut ditutup, karena yang memberi ijin pendirian PG tersebut adalah dua kementerian tersebut,” tegas Saifullah Yusuf saat menemui ribuan petani tebu  Jatim di depan kantor Gubernur Jatim jalan Pahlawan Surabaya, Senin (15/8).
Menurut Gus Ipul, Pemprov jJtim berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian pangan, termasuk kemandirian gula dalam negeri. Jika memang ada perusahaan yang awalnya berjanji menyerap tebu rakyat ternyata dalam kenyataannya tidak mengambilnya dan justru memberikan kesempatan masuknya gula impor, maka Pemprov Jatim berkepentingan untuk menutup perusahaan tersebut.
“Kalau misalnya setelah dilakukan investigasi ternyata KTM menyalahi aturan ya harus ditutup,” tegasnya lagi.
Investigasi, ujarnya, harus dilakukan untuk menjawab kebimbangan yang ada terkait adanya alokasi gula impor yang didapatkan PT KTM. Dalam cacatan Dinas Perindustrian  Jatim, KTM mendapatkan alokasi impor row sugar sebanyak 49.000 ton dan sudah dilakukan bongkar di Jatim. Karena sejauh ini, KTM telah mengantongi ijin untuk memproduksi tiga jenis gula, yaitu gula mentah, gula kristal putih dan gula kristal premium untuk kebutuhan industri.
“Kami ingin melindungi konsumen, tetapi kami juga ingin melindungi petani. Untuk itu, KTM harus beroperasi sesuai dengan ijin yang dimiliki dan berkomitmen untuk menyerap tebu petani,” katanya.
Pada kesempatan yang s ama, Kepala Dinas Perkebunan Jatim Samsul Arifien mengatakan bahwa KTM harus segera melakukan langkah kongkrit untuk melakukan perluasan lahan tebu. KTM harus memiliki lahan sendiri.
“Produksi tebu kita mencapai 15 juta ton pertahun. Itu cukup untuk memasok seluruh kebutuhan PG yang sudah beroperasi. Tetapi dengan berdirinya KTM, pasokan tebu tersebut menjadi kurang untuk menyuplai seluruh PG di Jatim. Makanya KTM harus memiliki lahan tebu sendiri,” tegasnya. [ma]

Tags: