Pemprov Tak Kucurkan Dana Pilkada Serentak

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim memastikan tidak akan mengucurkan dana untuk 19 kabupaten/kota yang Desember 2015 nanti menggelar Pilkada. Sebab tugas dari pemprov hanya melakukan monitoring dan evaluasi serta memberikan fasilitasi saja.
“Kita tidak boleh memberikan anggaran ke kabupaten/kota untuk Pilkada. Anggaran Pilkada nanti yang nanggung adalah kabupaten/kota sendiri,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Suprianto SH, MH, Rabu (11/3).
Monitor dan evaluasi yang bakal dilakukan, lanjutnya, seperti mengecek semua persiapan satu hari sebelum pelaksanaan Pilkada, yang biasanya dilakukan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Meski terkesan sepele, monitor dan evaluasi dengan cara mengecek langsung di lapangan ini sangat penting untuk memastikan Pilkada dapat berjalan lancar.
Sedangkan untuk fasilitasi, jelas Suprianto, seperti melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menambah personel jika dimungkinkan ada gangguan keamanan saat Pilkada dilakukan. Selain itu, jika dibutuhkan tambahan tenaga PNS pemprov di daerah untuk membantu petugas di TPS, pemprov bisa memberikan izin untuk hal itu.
“Jadi bantuan yang kita berikan tidak berupa anggaran, tapi bantuan yang riil dan sangat dibutuhkan daerah. Begitu juga dengan Desk Pilkada milik pemprov juga tidak berfungsi karena bukan Pilkada pemilihan gubernur,” ungkap mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim ini.
Menurut Suprianto, pada Pilkada serentak nanti juga dana APBN tidak ikut turun. Sebab dalam Pilkada Desember 2015 nanti masih berupa serentak bertahap, bukan serentak secara nasional. “Pilkada serentak nasional baru akan terjadi pada 2020 mendatang. Itu yang akan dibiayai APBN,” jelasnya.
Untuk daerah yang tahun ini tidak menganggarkan dana Pilkada, jelas Suprianto, bisa menganggarkan pada Perubahan APBD. “Kabupaten/kota bisa melakukan perubahan anggaran jika tahun ini tak anggarkan untuk Pilkada,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kesiapan pemerintah menggelar Pilkada langsung serentak Desember 2015 mendatang. Kesiapan tersebut salah satunya termasuk anggaran untuk daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada.
Kemendagri saat ini tengah menyiapkan payung hukum yang memperbolehkan daerah menggunakan APBD Perubahan. “Daerah yang dimajukan Pilkadanya, tentu ada yang belum siap anggarannya, tentu dengan payung hukum itu dia bisa menggunakan Perubahan APBD atau bisa pos-pos lain yang bisa dipertanggungjawabkan kemudian,” ujarnya.
Menurutnya akan ada 273 daerah yang  menyelenggarakan Pilkada di 2015 ini. Selain anggaran,  payung hukum terkait pelaksanaan Pilkada serentak yakni UU Pilkada juga telah rampung dan disetujui. “Masalah Pilkada secara prinsip sudah diputuskan dengan revisi UU No 1 dan 2 Tahun 2015, antara pemerintah, DPD dan DPR sudah tidak terjadi permasalahan,” katanya.

Kerawanan Pemilu Serentak
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2015 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim terus melakukan pembenahan. Salah satu yang dilakukan yaitu melakukan pemetaan mengenai potensi kerawanan.
Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto mengatakan pemetaan potensi kerawanan dilakukan untuk mengantisipasi agar praktik politik uang tidak terjadi lagi saat Pilkada serentak. “Kami sudah siapkan strategi khusus untuk mengantisipasi pelanggaran itu. Semua sudah kami sampaikan kepada Bawaslu RI, termasuk daerah mana saja yang berpotensi rawan,”katanya, Rabu (11/3).
Menurut Sufyanto, selain politik uang, kasus yang rawan terjadi pada Pilkada adalah manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tahapan pencalonan, serta manipulasi suara. “Nah, untuk semua itu kami sudah melakukan berbagai antisipasi. Bahkan, beberapa waktu lalu, Bawaslu RI juga sudah memanggil kami untuk meminta pendapat mengenai potensi-potensi yang sering terjadi,”ujarnya.
Khusus mengenai politik uang, pihaknya juga sudah meminta info ke berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, LSM, atau Ormas, mengenai siapa saja aktor yang sering melakukan. Bawaslu Jatim juga sedang siapkan strategi untuk mengatasinya dan mencegahnya. “Kami sudah lakukan mapping ke semua daerah. Misalnya di mana saja daerah yang sering terjadi praktik politik uang dan kapan biasanya itu dilakukan,”tegasnya.
Sementara itu, terkait kesiapan teknis di lapangan, pihaknya juga mengaku tidak ada masalah. Sebab Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kabupaten/kota juga sudah terbentuk. Hanya, pihaknya juga masih menunggu revisi untuk merampungkan pembentukan Panwas di 19 daerah.
Dijelaskannya semula Pilkada serentak 2015 di Jatim hanya ditetapkan 16 daerah. Namun setelah ada revisi ditambah lagi tiga daerah sehingga menjadi 19 daerah.  Tiga tambahan daerah ini yang belum dibentuk Panwas. Yakni Kabupaten Tuban, Blitar dan Pacitan.
Dia berharap surat dari Bawaslu RI segera turun. Sehingga Bawaslu bisa membentuk Panwas di tiga daerah itu dan melantiknya bersama-sama,. “Prinsipnya untuk Pilkada 19 daerah di Jatim sudah sangat siap. Penganggarannya juga sudah. Kami juga sudah sampaikan surat ke-19 kepala daerah terkait kebutuhan ini,”imbuhnya. [iib,cty]

Tags: