Penataan Arsip di 100 Desa/Kelurahan di Kab Sidoarjo Dimonitoring

Endang Soesijanti. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 100 desa dan kelurahan di Kab Sidoarjo, tahun 2018 ini tata kelola arsip ditempatnya telah dimonitoring Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo, Ir Endang Soesijanti MSi, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bidang kearsipan itu dilakukan tiap tahun secara rutin.
”Alhamdulilah kegiatan Monev pada 100 desa dan kelurahan di 18 kecamatan itu, sudah berhasil dilakukan,” kata Endang, Jumat (19/10) lalu.
Kegiatan Monev ini dilakukan setelah tahun 2017 lalu, pihak desa dan kelurahan sudah mendapatkan pembinaan tentang tata kelola arsip yang baik dari pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo.
Petugas, menurut Endang, turun langsung melakukan Monev ke desa dan kelurahan untuk mengetahui, apakah pembinaan yang sudah diberikan tahun 2017 lalu, benar-benar sudah dipraktekkan atau belum.
”Karena pentingnya keberadaan arsip saat ini, maka tata cara pengelolaan arsip itu harus dilakukan Monev,” katanya.
Kini masyarakat harus disadarkan akan pentingnya arsip. Karena masalah arsip sekarang jadi urusan wajib bagi pemerintah. Bukan lagi menjadi urusan pilihan seperti dulu.
”Petugas selain melakukan Monev arsip di desa dan kelurahan, tapi juga masih bisa melakukan pendampingan atau pembinaan pada para pengelolaa arsip desa dan kelurahan yang masih merasa kesulitan dalam mengelola arsip yang baik,” papar Endang. [kus]

Tags: