Pencairan Dana PIP Jatim Macet 68%

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Disalurkan Rp 520 M, Baru Cair Rp 166 M
Surabaya, Bhirawa
Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi salah satu andalan Presiden Joko Widodo agaknya akan sulit terealisasi 100%. Kenyataannya, meski telah dilakukan perpanjangan batas waktu hingga berulang kali, penerima bantuan yang telah melakukan pencairan jauh lebih kecil dibanding alokasi anggaran yang sudah disalurkan.
Di Jatim misalnya, dari total anggaran yang telah disalurkan untuk 1.123.949 siswa sebesar Rp 520,4 miliar, baru Rp 166,5 miliar yang dicairkan untuk 413.765 siswa jenjang SD,SMP, SMA dan SMK. Dengan demikian, anggaran yang macet belum dicairkan penerima program masih mencapai 68%. Padahal, batas waktu perpanjangan PIP tinggal sepekan lagi.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman menegaskan, pihak sekolah maupun pemerintah di daerah tidak dapat disalahkan terkait persoalan ini. Sebab, seluruh pelaksanaan program dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tanpa melibatkan daerah. “Distribusi kartunya saja ke desa, bukan ke sekolah. Jadi jangan salahkan sekolah kalau masih banyak yang belum menerima program ini,” terang Saiful dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Melalui laman www.pip.kemdikbud.go.id dapat terlihat progress penyaluran dana kepada penerima program. Untuk jenjang SD, dari total penerima sebanyak 625.244 siswa baru dicairkan untuk 214.110 siswa. SMP, 304.151 siswa baru dicairkan 123.073 siswa. SMA, 63.655 siswa baru dicairkan 19.288 siswa. SMK, 130.899 siswa baru dicairkan 57.294 siswa.
Saiful menuturkan, selain kurang sosialisasi, lambatnya pencairan program ini dikhawatirkan juga karena salah sasaran. Sehingga, orang-orang yang tidak membutuhkan enggan untuk mencairkan bantuan ini. “Kalau ingin mudah, masukkan saja anggaran itu ke sekolah seperti halnya BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sekolah yang akan membelanjakan sesuai peruntukan siswa,” kata dia.
Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini juga mengaku, pencairan PIP melalui rekening orangtua siswa juga rawan disalahgunakan. “Seharusnya untuk biaya sekolah atau kursus jadinya untuk belanja,” tutur dia.
Karena itu, Saiful berpendapat jika pengelolaan bantuan dapat dicairkan melalui sekolah. Sehingga, sekolah juga bisa mengontrol penggunaan bantuan tersebut.
Sementara itu, Kepala SDN Kapasan 3 Solikin mengungkapkan, pihaknya memang telah diberikan tugas untuk mendata peserta KIP. Wali murid penerima KIP juga bergerak cepat untuk mendaftarkan anaknya agar segera dapat dicairkan. Sebab, untuk pencairan dana KIP harus disertakan surat keterangan aktif sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal dan non formal.
“Ada sekitar 50 anak yang terdaftar, dan hanya sekitar 13 anak yang meminta pengantar untuk pencairan dana ke bank,” lanjutnya. Kalaupun sudah cair, orangtua juga tidak pernah memberi laporan ke sekolah. Hanya saja, pihak sekolah selalu mewanti-wanti agar penggunaan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan anak.
Dikatakannya, proses pencairan dana di luar pantauan pihak sekolah. Namun, sekolah juga berusaha mendata siswa yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tetapi belum mendapatkan KIP. Pendataan ini menurutnya dilakukan berkala setiap 3 bulan untuk diusulkan agar mendapat KIP.  [tam]

PROGRESS PENYALURAN DANA PIP JATIM
Jenjang           Disalurkan                      Dicairkan                     %
SD     Siswa     625.244  214.110
       Anggaran  Rp 227.172.150.000   Rp 58.982.625.000    25,96
SMP    Siswa     304.151  123.073
       Anggaran  Rp 153.363.750.000   Rp 54.645.375.000    35,63
SMA    Siswa     63.655  19.288
       Anggaran  Rp 42.891.000.000    Rp 10.824.000.000    25,24
SMK    Siswa     130.899  57.294
       Anggaran  Rp 97.026.500.000    Rp 42.110.500.000    43,40
Total  Siswa     1.123.949  413.765
       Anggaran  Rp 520.453.400.000   Rp 166.562.500.000   32,00

*) Sumber : http://pip.kemdikbud.go.id update data terakhir  Kamis (22/9) pukul 04.01

Rate this article!
Tags: