Pencairan Gaji Honda K-2 Kab.Blitar Molor

gaji honda k2 molorKab.Blitar, Bhirawa
Pencairan gaji tenaga Honorer Kategori 2 (K-2) di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah (Dindik) Kabupaten Blitar belum bisa dilaksanakan dengan segera. Pasalnya sampai saat ini Dindik Kabupaten Blitar masih menunggu payung hukum yang jelas.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, menurutnya saat ini Dindik Kabupaten Blitar masih menunggu peraturan yang tepat untuk mengalokasikan anggaran honor K-2 yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan. “Sebelum ada aturan yang jelas, kami belum bisa melaksanakannya. Agar jangan sampai ada persoalan dikemudian hari,” kata Drs. Totok Subihandono.
Lanjut Drs. Totok Subihandono, pihaknya mengaku masih berusaha mencarikan formulasi payung hukum yang aman untuk pencairan gaji Honorer K-2 Kabupaten Blitar, bahkan sampai saat ini mereka belum menerima gaji sejak bulan Januari 2015 lalu karena terkait aturan atau payung hukum untuk menggaji Honorer K-2. “Kami akan berupaya agar persoalan ini segera selesai. Apalagi terkait dengan kebutuhan mereka setiap bulannya yang sampai saat ini belum menerima sejak bulan Januari,” jelasnya.
Bahkan sebelumnya pada peringatan May Day, 1 Mei kemarin puluhan tenaga Honorer K-2 yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka (SBM) juga mengeluh, karena seluruh K-2 di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar belum menerima gaji, dimana hak para Honorer sebesar  Rp. 550 ribu per bulan. Bahkan dinilai SBM  nominal gaji itu sendiri masih di bawah UMK Kabupaten Blitar.
Wasis Kunto Atmojo, Anggota DPRD Kabupaten Blitar berharap persoalan gaji tenaga Honorer K-2 Kabupaten Blitar yang belum terbayarkan ini segera diselesaikan agar persoalan tersebut tidak melebar kemana-mana. Apalagi ini menyangkut kehidupan sehari-hari, dimana hampir lima bulan mereka sama sekali tidak menerima gaji. [htn]

Tags: