Pendaftaran Bacaleg Kota Batu Tetap Nihil

Space khusus pendaftaran bacaleg yang dipersiapkan KPU Kota Batu tetap lengang meskipun ada parpol yang dijadwalkan datang, Rabu (10/5).

Kota Batu, Bhirawa.
Dalam pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), setiap Partai Politik (Parpol) harus terlebih dahulu mengirimkan data dan dokumen yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah memantau beberapa parpol yang pengisian data dan dokumennya telah terselesaikan seratus persen.

Namun, justru banyak parpol yang membatalkan atau menunda agenda pemberkasan bacaleg yang telah terjadwal di kantor KPU Kota Batu.

Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) telah menunda dan membuat penjadwalan ulang penyerahan berkas pengajuan bacaleg yang dijadwalkan pada tanggal 7 Mei 2023. Penjadwalan ulang juga dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang rencananya menyerahkan berkasnya pada tanggal 8 Mei 2023.

Dan kemarin (10/5) seharusnya partai Nasdem, Hanura, dan PBB telah menjadwalkan diri menyerahkan berkasnya ke kantor KPU Kota Batu.

“Ternyata ketiga partai ini juga tidak datang hari ini, dan menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang,” ujar Marlina, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM di KPU Kota Batu, Rabu (10/5).

Sikap banyak parpol yang sama- sama menunda dan melakukan penjadwalan ulang pendaftaran bacalegnya tentu menimbulkan tanda tanya banyak pihak termasuk KPU Kota Batu.

Namun KPU tak ingin berspekulasi terkait penyebab penundaan tersebut karena masa pendaftarannya memang masih dibuka hingga tanggal 14 Mei mendatang.

“Dalam penjelasan yang diberikan parpol, mereka menyampaikan bahwa masih menunggu SK (Surat Keputusan-red) dari DPP (Dewan Pengurus Pusat-red) partainya,” jelas Marlina.

Ditambahkan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Batu, Erfanudin SH MH bahwa pihaknya terus memantau parpol yang melakukan pengisian data pada aplikasi Silon. Rata- rata semua parpol yang menjadi kontestan Pemilu 2024 telah memulai melakukan pengisian.

“Memang belum semuanya selesai melakukan pengisian pada Silon, namun ada empat partai politik yang telah menyelesaikan proses pengisian hingga seratus persen,” ujar Erfanudin.

Keempat parpol yang telah menuntaskan tahapan pengisian Sikon yaitu, PDIP, PAN, PBB, dan PKS. Namun demikian keempat parpol ini belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya ke kantor KPU.

Banyak variabel yang menjadi penyebab mereka belum menyerahkan berkas bacaleg. Dan salah satunya menunggu nomor urut bacaleg dimana nonor tersebut diturunkan lewat SK DPP partai.

Rencananya, partai Garuda dan PDI Perjuangan dijadwalkan menyeragkan berkas bacalegnya pada hari ini (11/5). Adapun PKB dan PAN menjadwalkan diri pada tanggal 12 Mei.

“Dan untuk memperlancar proses pendaftaran, KPU memberikan jasa konsultasi kepada setiap bacaleg dan parpol yang mengalami kendala dalam pengisian silon,” tambah Erfanudin. [nas.dre]

Tags: