Pendaftaran Lelang Jabatan Tak Akan Diperpanjang di Tulungagung

Bupati Maryoto Birowo bersama anggota Forkopimda senam bersama seusai Upacara Haornas di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Senin (9/9).

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, menyatakan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Tulungagung. Lelang jabatan tersebut tetap akan berakhir sesuai jadwal pada Rabu (11/9) besok.
“Tidak ada perpanjangan pendaftaran. Semua sesuai jadwal yang telah diumumkan,” ujar Bupati Maryoto Birowo kepada Bhirawa usai acara Upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Senin (9/9).
Menurut dia, belum adanya PNS yang mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan eselon II itu dimungkinkan karena masih membuat makalah. “Untuk seleksi ini membuat makalah. Mungkin ini yang belum selesai sehingga belum ada yang mendaftar,” terangnya.
Bupati Maryoto Birowo selanjutnya mengungkapkan setelah dilakukan lelang jabatan untuk tujuh OPD bakal akan segera dilakukan pejabat. Ia memperkirakan pejabat yang akan dilantik mencapai 50 orang yang terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III.
“Kami perkirakan akhir Oktober sudah ada pelantikan. Yang dilantik tidak hanya yang lolos lelang jabatan, tetapi juga yang mutasi rotasi. Seperti Kepala Dinas PUPR yang tidak dilelang tetapi dari mutasi pejabat,” paparnya.
Sedang soal anggota panitia seleksi (pansel) lelang terbuka, mantan Sekda Tulungagung ini membeberkan ada tiga unsur. Yakni dari Pemkab Tulungagung, Pemprov Jatim dan perguruan tinggi.
“Yang dari emkab ada sekda dan BKD, kemudian dari Pemprov bisa Badiklat atau dari Biro Pemerintahan. Sedang dari perguruan tinggi dari Universitas Brawijaya Malang,” paparnya lagi.
Seperti diberitakan, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Tulungagung yang telah dibuka pendaftarannya sejak 28 Agustus lalu masih belum ada yang mendaftar. Padahal pendaftaran akan ditutup pada tanggal 11 Sepetember 2019.
Sementara itu, salah seorang pejabat eselon III di lingkup Pemkab Tulungagung pada Bhirawa mengaku belum adanya atau minimnya PNS yang mendaftar di lelang jabatan karena ada satu syarat yang tidak memungkinkan bagi semua PNS ikut mendaftar.
Syarat itu adalah memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
“Jadi harus linier. Seperti mendaftar di Asisten Administrasi Umum harus minimal bekerja selama lima tahun di OPD yang rumpun Administrasi Umum. Kalau selam ini bekerja di OPD dirumpun Asisten Pemerintahan maka tidak boleh daftar jadi Asisten Administrasi Umum. Begitu juga di enam jabatan lain yang dilelang,” tuturnya.
Ada pun tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang tersebut masing-masing adalah Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. [wed]

Tags: