Puluhan Massa Tagih Janji Bupati Soal Harga Tembakau

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bersama Wabup Pamekasan Raja’e, menemui pengunjukrasa dengan pengaman aparat Polres dan Satpol PP Pamekasan. [syamsudin]

Pamekasan, Bhirawa
Puluhan massa dari berbagai elemen pemuda ataupun masyarakat menggelar unjuk rasa. Mereka mendatang rumah dinas bupati, jalan Pamong Praja No. 1 ini, untuk menagih janji politik Bupati Pamekasan Baddrut Tamam terkait seputar anjloknya harga Tembakau.
“Kami datang kesini (menemui bupati) untuk menagih janji pak bupati yang memiliki komitmen untuk meningkatkan harga tembakau milik petani. Hari ini kami datang menagih janji,” kata salah satu pendemo Nur Faisal dalam orasi di depan Mendhepa Ronggosukowati, Senin (8/9).
Aksi serupa sempat dilakukan massa di depan Kantor Pemkab Pamekasan dan aksi kedua ini massa diterima Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Rajae, didampingi Sekdakab dan Kadisperindag Pamekasan.
Janji Bupati Badrut Tamam disampaikan ketika debat kandidat pelaksanaan Pilkada serentak 2018, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan harga jual petani tembakau di Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, saat menerima massa, menilai aksi moral dari berbagai elemen sebagai salah satu bentuk kontrol dari masyarakat terhadap pemerintahan yang dipimpinnya.
“Pertama kami sampaikan, Pemkab sangat berterima kasih kepada semua masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi. Demo ini merupakan alat kontrol dari masyarakat, jadi kami sangat berterima kasih sudah mengontrol pemerintah melalui aksi ini,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal terkait tuntutan dari massa seputar persoalan tembakau di Bumi Gerbang Salam. “Soal tembakau, pemerintah bersama Sembilan pabrikan sudah melakukan komunikasi dan menyepakati harga minimal tidak boleh membeli di bawah Rp 42.643,” ungkapnya.
“Sehubungan dengan kondisi saat ini, langkah yang akan kami ambil kemungkinan merubah Perda (Peraturan Daerah) tentang Tembakau. Hal itu akan kami segera kami komunikasikan bersama DPRD dengan melibatkan beberapa stake holder, pemuda dan mahasiswa. Tujuannya agar bisa mensejahterakan petani,” jelasnya.
Seputar janji politik meningkatkan harga jual tembakau di Pamekasan, Bupati menyatakan, semua sudah kami koordinasikan. Yaitu mengumpulkan sejumlah stake holder sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada. “Artinya pemerintah sudah maksimal berikhtiar memperjuangkan harga tembakau,” tuturnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto menjelaskan, harga jual tembakau tahun ini tergantung jenis mengacu pada Break Event Point (BEP) yang ditetapkan pada 28 Maret 2019 lalu.
Yakni, jenis Tembakau sawah seharga Rp 32.484 per kilogram (Kg), Tembakau Tegal Rp 41.581 per kg dan Tembakai Gunung seharga Rp 55.101 per kg. “Penetapan yang melibatkan sejumlah pihak, disepakat dengan patokan harga rata-rata sebesar Rp 42.643 per kg. Nominal ini lebih tinggi dibandingkan BEP pada tahun sebelumnya,” jelas Bambang. [din]

Tags: