Pendidikan Gratis di Kota Batu Masih Kabur

Sekolah yang ada di Kota Batu dituntut untuk tetap meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan meskipun penyelenggaraan pendidikan di kota ini gratis.

Sekolah yang ada di Kota Batu dituntut untuk tetap meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan meskipun penyelenggaraan pendidikan di kota ini gratis.

Batu, Bhirawa
Pendidikan gratis di Kota Batu sudah lama dicanangkan oleh Pemkot Batu.  Namun hingga saat ini pelaksanaan pendidikan gratis di Kota Batu ini masih kabur alias belum ada ketegasan secara rinci dan detil. Hal inilah yang menjadi fokus perhatian Komisi C DPRD Kota Batu. Merekapun mewacanakan untuk segera membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Gratis.
Dalam pelaksanaan pendidikan gratis di Kota Batu seringkali menimbulkan permasalahan. Karena itu Ranperda inisiatif tentang Pendidikan Gratis ini akan mempertegas garis pendidikan gratis. Dengan demikian dalam pelaksanaan pendidikan gratis ini akan semakin efisien dan tepat sasaran.
“Di kalangan masyarakat Kota Batu sudah akrab dengan sebutan pendidikan gratis. Namun kan masih kabur, itu akan kita luruskan bingkainya dengan membuat Ranperda tentang Pendidikan Gratis. Di sana akan dijelaskan yang disebut gratis itu meliputi apa saja,” terang Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Mahmud, Kamis (28/5).
Pada Ranperda pendidikan tersebut akan ada klasifikasi pendidikan gratis yang ditanggung pemerintah. Termasuk pengaturan tentang batasan dari pendidikan yang masuk dalam kategori gratis dan ditanggung pemerintah.
“Bisa saja yang gratis nanti hanya kebutuhan pokok saja. Sementara untuk kebutuhan lain seperti ekstrakurikuler, pengembangan sekolah diserahkan kepada masing-masing sekolah,” terang Ketua DPD Partai Golkar ini.
Diakui Didik, Ranperda yang tengah disusunnya ini belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Karena itu ia berencana untuk menyempurnakannya dengan mengundang Diknas, Kepala Sekolah untuk dimintai masukan. “Dalam kesempatan itu mereka juga akan dimintai masukan tentang batasan pemberian dana pendidikan gratis untuk SD, SMP dan SMK. Masukan itu akan disinkronkan dengan hasil kajian internal dewan, dan kajian akademisi yang telah dilakukan dewan,”pungkas Didik. [nas]

Tags: