Penegak Hukum Harus Bersinergi Wujudkan Proses Hukum Profesional

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (tengah) mengajak aparatur hukum mewujudkan sinergitas dalam upaya Criminal Justice System di Surabaya, Kamis (14/9). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menggagas silaturahim antara aparatur Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana di Surabaya, Kamis (14/9). Silaturahim ini dimaksudkan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Irjen Pol Machfud Arifin mengaku selama dia menjadi Kapolda Jatim, kegiatan antar aparatur CJS tidak terlaksana dan belum pernah terlaksana. Dengan momen ini, dia mencoba untuk membangun silaturahim yang baik antar aparatur penegak hukum termasuk CJS guna berkomunikasi dalam rangka sinergitas.
Dijelaskan Machfud, CJS merupakan satu siklus dimulai dari polisi dalam melakukan proses penyidikan. Kemudian dikirim ke kejaksaan dalam hal penuntutan, dilanjutkan ke pengadilan yakni hakim dalam memvonis. Jika dari vonis tidak ada yang kasasi maupun banding, berlanjut menjadi narapidana di Lapas maupun Rutan yang merupakan kewenangan Kanwil Kemenkumham.
“Tahapan-tahapan itulah yang perlu kita lakukan koordinasi dengan baik. Kita perlu saling mengenal satu sama lain. Kalau kejaksaan dan kepolisian, supaya tidak bolak-balik perkaranya. Kira-kira seperti itu, biar cepet P21 (berkas dinyatakan sempurna),” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (14/9).
Jika nantinya masih ada perbaikan dalam berkas, Kapolda mengaku, hal itu bisa dikoordinasikan dengan jaksa pada kejaksaan. Begitu juga antara kejaksaan dan pengadilan, nantinya juga akan mengedepankan koordinasi dalam hal penegakan hukum.
Di tingkat provinsi, lanjut Machfud, pihaknya mencoba untuk melaksanakan CJS secara bersama-sama. Tujuannya guna melakukan proses pelayanan masyarakat di bidang hukum dan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim I Made Suarnawan menambahkan, kerjasama dan koordinasi antara aparatur penegak hukum sangat diperlukan. Tujuannya untuk mempercepat penanganan proses hukum dengan profesional dan tak lepas dari nilai keadilan. Dengan begitu penuntasan perkara hukum tidak perlu memakan waktu lama.
“Koordinasi antara aparatur penegak hukum sangatlah penting dan harus dilakukan. Dengan begitu pelayanan publik di bidang hukum dapat dijalankan secara maksimal,” tambahnya. [bed]

Tags: