Dewan Jatim Desak Dishub Awasi Tarif Turun MPU

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Kebijakan Pemprov Jatim menurunkan tarif angkutan umum terutama bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebesar 5 persen disambut baik oleh DPRD Jatim. Namun pihak parlemen meminta Dinas Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) mengawasi pelaksanaan peraturan gubernur tersebut. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan aturan.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim berharap pihak Dishub Jatim berkoordinasi dengan Organda untuk mengawal Pergub itu dengan melakukan pengawasan di lapangan dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.  “Pengawasan itu penting dilakukan, kalau ada yang salah diluruskan. Kalau ada awak angkutan yang nakal agar ditindak. Semua harus taat pada aturan,”tegas Halim, Selasa (12/1).
Politisi berlatar belakang sebagai advokat ini mengungkapkan, kebijakan gubernur ini sejatinya sangat baik karena berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab, turunnya BBM secara otomatis mengurangi biaya operasional angkutan umum. Karena itu sudah semestinya tarif angkutan umum juga turun. “Semangat dari kebijakan gubernur ini sangat baik. Selama ini kalau BBM naik maka tarif angkutan umum otomatis naik. Karena itu sudah sewajarnya kalau BBM turun tarif angkutan umum juga turun. Itu fair namanya,”tutur anggota dewan asal Dapil Madura ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Dishub LLAJ Jatim bersama Organda sepakat menurunkan tarif angkutan umum di seluruh Jatim sebesar lima persen dari tarif semula. Penurunan tarif itu sendiri segera diberlakukan pukul 00.00  per 15 Januari 2016.
“Ini hasil rapat bersama stakeholder pengusaha angkutan umum se-Jatim terkait turunnya harga BBM oleh pemerintah,” terang Kabid Angkutan Jalan Dishub LLAJ Jatim Sumarsono kepada wartawan di kantor Dishub LLAJ Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Dalam rapat tersebut, disepakati penurunan tarif untuk AKAP, sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan melalui SE No  2 Tahun 2016 tertanggal 7 Januari 2016. [cty]

Tags: