Kota Malang, Bhirawa
Makam Rasmuji yang, meninggal dan dimakamkan akhir pekan kemarin, ibaratnya belum kering. Tetapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang, sudah menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Surat PAW dari partai sudah berada di meja Ketua DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono mengutarakan, surat tersebut berada di meja tugasnya. Sesuai surat yang dikirim DPC PKB , sebagai penggantinya almarhum Rasmuji adalah Abdurachman.
“Hari Sabtu kemarin baru dimakamkan, tetapi hari ini surat PAW sudah datang. Bagaimana lagi ini permintaan dari partainya. Saya merasa kok cepat sekali ya,” ujar Arif Selasa (21/3) kemarin. Kendati begitu, pihaknya tidak akan gegabah untuk menyetujui PAW, namun dalam sementara waktu surat tersebut masih dipelajari lebih lanjut dan secepatnya diproses sesuai ketentuan.
Arif akan melakukan komunikasi dengan anggota dewan yang lain sebelum menandatanganinya, sehingga semua langkah yang dilakukan oleh DPRD tidak menyalahi etika dan peraturan.
“Sekalian kita tunggu Wali Kota Malang, Abah Anton yang saat ini masih umrah. Kalau beliau sudah pulang, nanti baru diproses. Sebab selain Wali Kota Abah Anton juga ketua DPC PKB,” tambahnya.
Arief mengatakan, tidak ada ketentuan batas waktu untuk PAW anggota Dewan yang meninggal dunia. Tetapi memang untuk Rasmuji prosesnya begitu cepat.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mencontohkan, anggota Dewan yang sebelumnya juga pernah meninggal dunia. Proses PAW diurus baru setelah 40 hari kematian almarhum.
“Beda-beda kan sikap dan cara setiap partai, kalau PDI Perjuangan dulu nunggu sampai 40 hari, baru pengantinya diajukan ke dewan. Proses yang dilakukan PKB terlalu cepat,” katanya
Arief Wicaksono, menyatakan rasa duka atas kepergian Rasmuji masih dia rasakan. Almarhum merupakan anggota Dewan dengan pengorbanan luar biasa, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Malang.
“Atas jasa beliau kami ucapkan terima kasih. Sebab sumbangsih pemikiran beliau selama ini, cukup membantu dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada demi kepentingan masyarakat,” kata Arief Wicaksono. [mut]