Pengelola Wisata Kota Batu Gigit Jari, PPKM Batal Berakhir

Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi (tiga dari kiri) dan Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo SH MH usai melakukan kordinasi penanganan Covid-19

Kota Batu, Bhirawa
Para pemilik ataupun pengelola tempat wisata di Kota Batu masih harus menahan diri untuk membuka lagi usahanya. Mereka masih dilarang buka karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang Pemerintah Pusat hingga 16 Agustus 2021. Akibatnya, beberapa pengelola tempat wisata mulai mengkhawatirkan eksistensi tempat usahanya yang terus- menerus nol pendapatan. “Ternyata kita semua harus memperpanjang sabar. PPKM Level 4 ini masih dilanjutkan sedikit lagi,” ujar Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, Rabu (11/8).

Wali kota menegaskan bahwa pemkot harus mematuhi keputusan yang diambil Pemerintah Pusat. Apalagi saat ini Kota Batu masuk kategori zona merah menyusul bahwa data terakhir menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan masih penuh semuanya.

Namun demikian, Dewanti juga menyadari bahwa perpanjangan PPKM merupakan keputusan yang berat bagi Kota Batu. Karena hal ini harus diikuti dengan penutupan semua tempat wisata yang menjadi sektor utama penggerak ekonomi Kota Batu. “Tempat wisata menjadi andalan sektor perekonomian Kota Batu, namun demikian keselamatan masyarakat tetap harus diutamakan,” tambah Dewanti.[nas]

Tags: