Pengelolaan Keuangan Pemkot Blitar Diapresiasi Pemerintah Pusat

Wakil Wali Kota Blitar Drs Santoso MPd saat menerima penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 dari pemerintah pusat yang diserahkan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/11). [hartono/bhirawa]

Pemkot Blitar, Bhirawa
Ketaatan Pemkot Blitar terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan keuangan daerah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Wakil Wali Kota Blitar Drs Santoso MPd menerima penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 dari pemerintah pusat yang diserahkan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/11).
Penghargaan diberikan setelah Pemkot Blitar mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Wakil Wali Kota Blitar Santoso menyatakan penghargaan ini memacu Pemkot Blitar untuk terus mempertahankan opini WTP murni pada tahun-tahun berikutnya.
“Pada 2016 Pemkot Blitar menerima WTP murni, dengan penghargaan ini kita berharap dapat terus dipertahankan secara berturut-turut,” katanya.
Dijelaskan Wawali Santoso, ketaatan terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan keuangan daerah perlu terus dipertahankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar. Bahkan sesuai arahan Wali Kota Samanhudi Anwar, Wawali berkomitmen untuk terus mendorong OPD menaati peraturan perundangan bidang pengelolaan keuangan dan setidaknya penghargaan ini diharapkan dapat bertahan hingga lima tahun ke depan.
Mengutip penjelasan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim, Wawali menjelaskan daerah-daerah di Indonesia saat ini terus dipacu untuk meningkatkan tertib pengelolaan keuangan daerah.  “Beberapa hal yang menjadi catatan dalam setiap Laporan Hasil Pemeriksaan perlu untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Widodo Saptono yang mendampingi Wawali menjelaskan ada beberapa indikator yang dijadikan penilaian. Laporan Keuangan Pemkot Blitar dinilai sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. “Pengungkapan dan pelaporannya juga sudah sesuai dengan ketentuan dan kewajaran. Dan juga dinilai ada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terang Widodo.
Ditambahkan Widodo, kunci penting dalam meraih penghargaan ini adalah berfungsinya sistem pengendalian intern pemerintah.  “Yang paling penting lagi adalah tingginya komitmen kepala daerah terhadap pengelolaan keuangan. Itu menjadi kunci yang perlu dipegang oleh Kepala OPD dan pengelola keuangan untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin taat aturan,” pungkasnya. [htn.adv]

Tags: