Kepolisian Daerah Jawa Timur Akui Penerapan e-Tilang Belum Optimal

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha menjelaskan penerapan e-Tilang di Jatim, Rabu (1/11). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim mengakui penerapan e-Tilang berbasis CCTV di setiap ruas traffic light di kabupaten/kota  masih belum optimal. Meski kondisi pengguna jalan di Surabaya sudah terlihat sedikit tertib berlalu lintas sejak adanya tilang by CCTV atau e-Tilang.
“Penerapan e-Tilang di seluruh Indonesia sudah diberlakukan. Memang beberapa kabupaten/kota belum maksimal. Tapi untuk denda seluruhnya sudah, di Jatim tinggal penerapan belum optimal,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha usai gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2017 di Mapolda Jatim, Rabu (1/11).
Ibnu menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat belum optimalnya e-Tilang di Jatim. Di antaranya yakni tidak semua orang punya kartu kredit atau debit untuk membayar e-Tilang. Sehingga tidak sedikit pembayaran denda tilang masih dilakukan dengan cara manual.
“Tidak semua orang punya kartu debit atau kredit, jadi kalau kena tilang tetap manual dan berarti prosesnya tetap sidang di pengadilan,” jelasnya.
Pihaknya dan Samsat berharap per 1 November ini penerapan khusus untuk Surabaya Timur pembayaran bisa non tunai. Hal ini sama dengan penerapan pembayaran di jalan tol yang sekarang ini memakai sistem pembayaran non tunai alias menggunakan kartu seperti e-Toll.
Hal itulah yang diharap Ibnu bisa diterapkan lebih signifikan lagi dalam pembayaran non tunai di Samsat-samsat maupun pembayaran denda tilang. “Kalau tol bisa memaksakan kenapa kita tidak bisa, ini pengembangan. Untuk yang tidak punya kartu debit atau kredit akan diarahkan ke Samsat Barat atau yang lain,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya berharap per 1 Januari 2018 nanti Smart Samsat di seluruh Surabaya sudah berlaku pembayaran non tunai. Jika ada masyarakat yang tidak mempunyai kartu kredit atau debit, dia mempersilakan untuk membayar di bank dan tidak ada lagi pembayaran di Samsat. [bed]

Tags: