Pengelolaan Seni Kota Batu Dijadikan Acuan Kebangkitan Seni Kabupaten Sidoarjo

Pemkot Batu dan DPRD Sidoarjo saling tukar cindera mata dalam pertemuan yang digelar di Sendratari Arjuna Wisaha Kota Batu, Kamis (4/3) kemarin.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mampu menunjukkan komitmennya untuk melestarikan sekaligus mengembangkan seni budaya lokal yang dimiliki. Sehingga tak salah jika Kota Batu menjadi rujukan bagi DPRD Kabupaten Sidoarjo, yang ingin membangkitkan kembali kesenian lokal yang dimiliki yang sempat redup akibat musibah banjir lumpur.
Untuk mengkaji sekaligus menggali kiat – kiat pengelolaan seni budaya, DPRD Kabupaten Sidoarjo bertukar pengalaman dengan Pemkot Batu bertempat di Gedung Sendratari Arjuna Wiwaha Kota Batu, Kamis (4/3). Dalam pertemuan itu Pemkot Batu mengajak serta Dewan Kesenian Batu (DKB) yang selama ini berperan besar dalam mengangkat seni budaya di Kota Wisata ini.
“Kami ingin mempelajari konsep pengembangan seni budaya di Kota Batu untuk bisa diaplikasikan di Kabupaten Sidoarjo agar seni budaya di daerah kami tidak punah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman, Kamis (4/3).
Usman menjelaskan, untuk mengoptimalkan kajian seni di Kota Batu, keempat pimpinan DPRD Sidoarjo juga turut hadir mendampingi komisi D yang membidangi kesenian. Saat ini dewan tengah konsen, bagaiamana kesenian di Sidoarjo mendapatkan support untuk bangkit kembali. Diharapkan budaya dan seni tradisi di Sidoarjo tidak mengalami kepunahan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso MM mengatakan, awalnya Kota Batu memadukan pertanian dengan sektor pariwisata atau bisa disebut agrowisata. Karena mayoritas penduduk kota ini berstatus sebagai petani.
Dalam perkambangannya, Pemkot Batu mengkolaborasikan sektor pertanian dan pariwisata ini dengan seni kebudayaan. Hasilnya, selain mampu melestarikan seni budaya lokal, kolaborasi ini juga mampu meningkatkan PAD Kota Batu.
Sedangkan Ketua DKB, Fuad Dwiyono menambahkan, untuk menghidupkan kesenian lokal dan memacu semangat para seniman, pihaknya telah menginisiasi Kongres Kebudayaan pertama kalinya di Jatim. Dalam kegiatan tersebut melahirkan rekomendasi pokok pikiran untuk didokumentasikan dan diperdakan.
“Dari hasil kongres yang diperdakan itulah ada perlindungan hukum. Hal ini secara tak langsung membuat Pemkot Batu bisa memberikan hibah dalam setiap kegiatan DKB dan secara tak langsung akan melestarikan dan menjaga kesenian yang ada di Kota Batu,” jelas Fuad. [nas]

Tags: