Pengenaan Cukai Kantong Plastik Rugikan Industri Mamin

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Rencana  pemerintah untuk mengenakan cukai pada kantong dan kemasan dengan bahan plastik bisa memukul industri makanan dan minuman (mamin). Pengaruh penerapan cukai akan ikut melemahkan industri mamin di tanah air. Bahkan dikhawatirkan akan menghancurkan industri mamin yang notabene merupakan industri padat karya.
Wiyono Pontjoharyo, Drs, MM, Ak pemerhati ekonomi di Surabaya mengatakan penerapan cukai kepada kantong dan kemasan dengan bahan plastik berdampak naiknya harga mamin yang di jual. Karena tidak mungkin jika cukai tersebut hanya di tanggung produsen.
“ Kalau semuanya produsen yang menanggung, akibatnya harga mamin tersebut akan lebih mahal. Pada hal pengusaha sudah terbebani dengan kenaikan harga gula, telur, dan minyak goreng. Mereka tentunya sudah spent harga, apabila ada kenaikan harga bahan dasar pembuatan snack ataupun minuman,” katanya, Rabu (29/6) kemarin di Surabaya.
Lanjut Wiyono,  penghambat industri mamin bukan hanya gula, telur ataupun minyak goreng masih ada beberapa permasalahan yang harus di hadapi seperti bahan baku garam, harga bawang yang tinggi, ketidakpastian suplai bahan baku, serta harga gas yang tinggi. Jika cukai kemasan plastik diberlakukan, penghambat industri mamin akan bertambah. Menurutnya, industri mamin telah memiliki aturan tertentu dalam menanggung semua beban kenaikan tersebut.
“Kalau menurut saya, lebih baik rencana tersebut bisa di tunda atau di batalkan. Karena saat ini industri mamin masih belum sepenuhnya bisa keluar dari krisis. Belum lagi masuknya mamin impor dari negara tetangga terkait MEA. Mendukung usaha dalam negeri perlu di gencarkan,” katanya.
Untuk pertumbuhan industri mamin pada tiga bulan pertama tahun ini baru tercapai 7% data ini di dapatkan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).  Wiyono memprediksikan jika pertumbuhan pada semester II/2016 bakal lebih tinggi karena ada momen Idulfitri dan Natal.
“Sekarang yang terpenting bagaimana  meminimalisasi dampak lingkungan akibat penggunaan plastik. Dengan dasar tersebut, pemerintah seharusnya bisa menerapkan aturan kepada penanganan masalah lingkungannya, bukan pada pengenaan cukai plastic,” tutupnya. [wil]

Tags: