Penghentian Untuk Samakan Persepsi Dengan Pemkab Tuban

Kadis DLH Pemkab Tuban Moelyadi bersama Akbar Pardima Field Admin Superintendent (FAS) JOB PPEJ dan Tim saat melakukan koordinasi pasca penghentian sepihak atas pengujian terbatas dampak lingkungan dari JOB PPEJ. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Operator Minyak dan Gas Bumi, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) menyatakan penghentian sementara pengujian terbatas atas dampak lingkungan lapangan mudi, di Desa Rahayu Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban adalah untuk penyamaan presepsi dengan Pemkab Tuban.
“Kita bukannya tidak setuju dengan pemantauan lingkungan terbatas ini. Tapi yang kita inginkan samakan persepsi dulu,” ujar Akbar Pardima Field Admin Superintendent (FAS) JOB PPEJ.
Adapun, pemantauan lingkungan terbatas mulai pengecekan suhu, kondisi udara dan kebisingan di kawasan operasi JOB PPEJ yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melibatkan perwakilan warga dihentikan ditengah jalan yang sbelumnya telah disepakati bersama.
“Sebelum dilaksanakan penelitian harusnya ada kesepahaman dulu terkait dengan metodenya bagiamana dan alatnya sudah standart atau belum, serta kompetensi dari orang yang melakukan pemantauan. Itu harus jelas dulu,” terang Akbar Pradima.
Menurut Akbar, pemantauan lingkungan tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa dan asal-asalan tanpa melihat aspek kompetensi dari pengujinya dan standart peralatan yang digunakan. Pasalnya, dari hasil pemantauan lingkungan tersebut merupakan hasil kajian ilmiah dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Hasil pemantauan ini nanti harus benar-benar final dan tidak menimbulkan permasalahan. Jadi ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambah Akbar Pradima.
Terkait dengan peralatan yang digunakan DLH Tuban mengaku hanya mempunyai dua alat pengukur saja, meski demikian apa yang dilakukan oleh timnya berdasar kesepakatan dengan JOB PPEJ dan perwakilan warga juga tidak sembarangan, semua mengacu pada ketentuan dan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si  sebelumnya mengaku akan tetap melanjutkan penelitian dan pengukuran terbatas dampak flare dari JOB-PPEJ di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Pemantauan terbatas tersebut dilanjutkan kembali atas desakan warga sekitar yang sebelumnya menolak sosialisasi hasil penelitian yang dilakukan tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
“Kita tetap akan melakukan, waktunya kapan kita lihat nanti,” kata Wabup, usai kegiatan di Gedung DPRD Tuban (2/5/2017).
Seperti diketahui, hasil penelitian oleh DLH sudah diserahkan kepada Wakil Bupati Tuban, hasil penelitian itu akan diputuskan Wabub untuk langkah berikutnya yang akan dilakukan DLH. (hud)

Tags: