Pensiunan Tak Dibayar, Karyawan Purna Tugas PT DPS Wadul ke Dewan

Komisi E DPRD Jatim saat menerima audiensi pensiunan karyawan PT DPS bersama direksinya, Senin (28/1).

DPRD Jatim, Bhirawa
Puluhan pensiunan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) yang tergabung dalam paguyuban purna tugas PT DPS Surabaya mengadu ke Komisi E DPRD Jatim, Senin (28/1). Pasalnya, sejak 2015 hingga sekarang, seluruh dana pensiun para karyawan tersebut belum dibayarkan.
Karyawan pensiunan PT DPS ditemui oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo dan anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Yayuk Padmi Rahayu.
“Kami mengadu karena selain pensiunan kami, biaya hidup serta BPJS Ketenagakerjaan belum dibayar oleh pihak manajemen sejak 2015 sampai sekarang,”ungkap Koordinator Paguyuban Purna Tugas PT DPS Surabaya Lukman ditemui usai hearing dengan Komisi E DPRD Jatim, Senin (28/1).
Dikatakannya, tak terbayarkannya dana pensiun karyawan tersebut dikarenakan Direksi PT DPS menggunakannya untuk kepentingan lain.”Kami setiap bulannya selama bekerja gaji dipotong untuk pos pensiun, biaya hidup dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ternyata hak kami tersebut tak dibayarkan ke kami,”ujarnya.
Sementara itu, Dirut PT DPS Bambang Soendjaswono mengakui adanya pembayaran tersebut karena kesalahan direksi lama. “Kami ini direksi baru yang ketiban apes saja menanggung kesalahan direksi lama. Kami akan upayakan mengingat direksi lama meninggalkan utang besar yang membuat kami berpikir keras untuk melunasinya,”jelasnya.
Bambang menambahkan, untuk kompensasi biaya hidup dirinya mengupayakan untuk membayarnya pada triwulan ke II bulan ini. “Kami masih mengupayakan untuk membayarnya mengingat aset milik PT DPS sudah dijaminkan ke pihak ke tiga oleh direksi lama,”terangnya.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengatakan pihaknya memberi apresiasi atas langkah Direksi PT DPS yang langsung merespon dari keluhan para pegawai purna tugas PT DPS. “Apalagi dirutnya langsung datang ke sini berarti bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan permasalahan keluhan purna tugas,”terang politisi asal Partai Demokrat ini.
Sementara itu anggota Komisi E DPRD Jatim, Yayuk Padmi Rahayu berharap kepada Direksi PT DPS segera merespon keluhan karyawan pensiunan tersebut. “Kami harap juga kepada para pensiunan untuk mengawal proses pencairan dana tersebut. Apabila selama proses tersebut terjadi kendala, Komisi E siap membantu kembali menagih ke pihak direksi,”ujarnya. [geh]

Tags: