Penyandang Disabilitas Datangi Dewan Sampang

Perwakilan penyandang disabilitas datang kantor DPRD Sampang.

Perwakilan penyandang disabilitas datang kantor DPRD Sampang.

Sampang, Bhirawa
Sejumlah penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) mendatangi kantor DPRD Sampang, Kamis (11/8). Mereka berharap perwakilan rakyat di Sampang, bisa mendorong pemerintah Kabupaten Sampang untuk  memberikan bantuan secara optimal terkait pemberdayaan terhadap keberlangsungan hidup para penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang.
Kedatangan penyandang disabilitas tersebut, langsung ditemui komisi IV DPRD Sampang untuk mendengarkan aspirasi mereka, bahkan perwakilan dari Dinsosnakertrans Sampang juga dihadirkan untuk mendengar aspirasi.
Iwan Hariyanto koordinator Madura Persatuan peyandang disabilitas Indonesia (PPDI) yang ikut hadir di DPRD Sampang, ia berharap pemerintah lebih optimal lagi melakukan kegiatan terhadap para penyandang disabilatas di Kabupaten Sampang.
“Memang selama ini sudah ada beberapa kegiatan pemerintah daerah untuk penyandang disabilitas di Sampang, di antaranya bantuan alat bantu seperti tongkat, mesin jahit dan lain-lain, namun hal itu masih belum optimal, mengingat masih banyak para penyandang disabilitas yang merasakan bantuan tersebut, baik barupa bantuan peralatan dan pelatihan agar mereka bisa bekerja,” terangnya.
Lebih lanjut Iwan Hariyanto mengatakan, berdasarkan data terakhir di Dinsosnakertrans Sampang, jumlah peyandang disabilitas angkanya 200 orang, jika data itu dilakukan verifikasi pasti angkanya akan lebih dari itu. Sementara Amin Arif Tirtana ketua komisi IV DPRD Sampang saat menerima kedatangan penyandang disabilitas, pihaknya sangat mengapresiasi kedatangan mereka.
Bahkan undang-undang nomor 8 tahun 2016 sudah menjamin pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berasaskan Penghormatan terhadap martabat, otonomi individu; tanpa Diskriminasi; partisipasi penuh;  keragaman manusia dan kemanusiaan; Kesamaan Kesempatan;  kesetaraan; Aksesibilitas; kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak;  inklusif; dan perlakuan khusus dan Pelindungan lebih.
Memang saat ini pemerintah daerah masih belum optimal memberikan hak pada penyandang disabilitas, namun pemerintah sudah melakukan seperti pelatihan, bantuan peralatan dan lain-lain, namun untuk memberikan pelatihan kerja Kabupaten Sampang masih belum memiliki gedung khusus pelatihan penyandang disabilitas, sehingga saat ini masih mengirim penyandang disabilitas ke luar daerah seperti Kabupaten Malang.
Selain itu pemerintah melalui Dinsosnakertrans Sampang harus segera melakukan pendataan terbaru terkait jumlah riil penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang, agar lebih optimal melakukan pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang. [lis]

Tags: