Penyegaran, Gubernur Jatim Mutasi 20 Pejabat Eselon II

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menandatangani serah terima jabatan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai SSTP MM yang baru saja dilantik.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo melantik sebanyak 20 orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim nomor 821.2/1673/204/2018 tanggal 31 Agustus 2018.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Boedi Prijo Soeprajitno SH MSi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov Jatim, Dr Bobby Soemiarsono, SH MSi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim, dan Setiadjit SH MM sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim.
Lalu, Dr Ir H RB Fattah Jasin MS sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi MT sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim, serta Aries Agung Paewai SSTP MM sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim.
Dalam pelantikan yang juga dihadiri Pj Sekdaprov Jatim Dr Ir Jumadi MMT dan para kepala OPD ini, Gubernur juga melantik jabatan fungsional ahli utama yakni Drs Sudjono MM sebagai pustakawan ahli utama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim.
Menurut Pakde Karwo, pelantikan ini sudah sesuai aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dimana pejabat tinggi yang sudah lima tahun menduduki jabatan struktural untuk dilakukan penyegaran. Selain itu, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, baik mutasi sesama pejabat pratama maupun promosi dari pejabat administrator menjadi pejabat tinggi pratama.
“Sebentar lagi bulan Oktober-November ada teman yang akan mengakhiri tugas atau pensiun sehingga masih ada satu gelombang lagi yang harus kita isi,” katanya.
Pelantikan ini, lanjutnya, juga sudah sesuai izin dari Menteri Dalam Negeri.dan proses pengusulannya sudah dilakukan mulai Bulan Juni lalu. Menurutnya, salah satu yang menghambat lamanya pelantikan eselon II ini adalah belum adanya kesamaan pandangan antara Menpan RB, Mendagri dan stafnya soal Bakorwil. Padahal Bakorwil menjalankan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
“Staf Mendagri merasa ini tidak efisien. Ini kesalahan mendasar karena yang dibangun pemerintah bukan efisiensi tapi efektifiktas,” katanya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Pakde Karwo kembali mengingatkan untuk tidak mengeluarkan pernyataan tentang biaya pembangunan, karena merupakan keputusan gubernur dan DPRD, bukan Kepala OPD.
“Kalau DPRD gondok nanti ribut, tolong kesadaran sepenuhnya. Tugas kepala OPD mengusulkan kepada kepala pemerintahan yakni gubernur dan DPRD,” terangnya.
Pakde Karwo juga berterimakasih sekaligus berpesan pada para pendamping atau istri para pejabat yang baru saja dilantik untuk terus mengingatkan suaminya soal integritas. Apalagi kasus OTT KPK selama ini sebagian besar karena integritas.
“Titip ibu-ibu untuk menjaga integritas bapak-bapaknya. Tolong ini dijaga betul kalau kata ahli agama termasuk juga iman-nya dijaga,” pesannya. [iib]

Tags: