Penyelesaian Perubahan KUA PPAS dan Raperda APBD Dibahas di Rapat Banmus DPRD Trenggalek

Ketua Bamus Agus Cahyono.

Trenggalek,Bhirawa.
Banus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat bersama OPD mitra membahas penyelesaian KUA PPAS peeubahan dan Ranperda APBD perubahan tahun 2021.

Dikatakan Ketua Bamus Agus Cahyono politisi PKS usai rapat , agenda rapat hari ini penyelesaian KUA PPAS perubahan dan Ranperda ABPD perubahan.
Kali ini Kita dihadapkan pada satu permasalahan bahwa di waktu yang sangat mepet, saat ini sudah masuk bulan september dan sudah berada di pekan ke dua. Tapi PR kita masih harus menyelesaikan KUA PPAS perubahan dan Ranperda ABPD perubahan yang harus diselesaikan.

Ditambahkan Agus cahyono , yang menjadi kendala kita yaitu waktu yang sudah mepet tapi agenda ini dituntut dan wajib selesai di bulan ini.

Salah satu faktor kendalanya yaitu dengan kondisi seperti ini dari Pemerintah Daerah terlambat menyiapkan domumen-dokumen rapat sejak awal dan baru siap di bulan ini, jadi kita sama-sama mitra dalam menyelenggarakan Pemerintahan di Kabupaten Trenggalek bagaimana kita bisa menghasilkan yang terbaik.jelasnya, Rabu ( 8/9/2021).

Agus Cahyono menjelaskan, di Bamus tadi kita agendakan 29 September sudah selesai, tadi kita bahkan sudah mengawalinya dengan Rapim (Rapat Pimpinan) beserta Ketua-Ketua Fraksi untuk kita membangun satu fisi di bulan ini kita maraton segera menyelesaikan dua agenda besar itu dengan sebaik-baiknya, sehingga sabtu dan minggu pun di agendakan rapat jadi semua fraksi sudah sepakat menyelesaikannya.
Jadi setelah KUA PPAS tahun 2021 selesai kita baru mengagendakan KUA PPAS tahun 2022 di agendakan, karena pengesahan APBD tahun 2022 itu satu bulan sebelum tahun anggaran, jadi bulan November yaitu akhir bulan November jadi masih ada waktu untuk memyelesaikan KUA PPAS APBD tahun 2022, tutupnya . (Wek)

Tags: