Tunjangan Rumah Dewan Jatim Naik Rp15 juta

Karikatur dewanDPRD Jatim, Bhirawa
Diam-diam anggota DPRD Jatim mendapat tambahan tunjangan perumahan. Jika sebelumnya tunjangan yang diperoleh sebesar Rp 14 juta/orang per Juli ini naik menjadi Rp15 juta. Alasannya, karena mengikuti inflasi yang setiap tahun mengalami kenaikan, maka sebagai pijakan dilakukan kenaikan tunjangan perumahan.
Kabar kenaikan tersebut dibenarkan salah satu staf di Sekretariat DPRD Jawa Timur. Ada beberapa item tunjangan yang diterima setiap anggota dewan. Salah satunya tunjangan rumah dinas. Sejak Januari hingga Juni tunjangan yang diberikan untuk setiap dewan Rp 14 juta.
Pada pertengahan tahun, tunjangan tersebut dikaji kembali. Setelah dilakukan survei yang dibandingkan pada tingkat inflasi. Hasil dari survei tersebut memunculkan angka baru yakni Rp 24 juta. ”Kenaikannya memang cukup signifikan,” ujar salah seorang staf di Sekretariat dewan yang menolak namanya disebutkan, Kamis (30/7).
Kenaikan itu baru terjadi dalam kurun sembilan tahun terakhir. Sebagian anggota dewan menilai kenaikan itu wajar. Alasannya, sebagian besar anggota dewan berasal dari daerah. Mereka butuh tempat tinggal di Surabaya untuk mempermudah kinerja. Karena itu, patut dimaklumi jika nilai kenaikannya cukup tinggi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim Agus Maimun membenarkan kenaikan tunjangan itu. Namun dia menampik bahwa kenaikan itu sebagai tuntutan internal dewan. ‘”Semua berdasarkan survei,” katanya.
Hasil survei itu didasarkan pada lokasi atau tempat bekerja. Anggota DPRD Jatim disamakan seorang gubernur. Selain itu, posisi dan lokasi kerja berada di pusat kota. Banyak aspek yang mempengaruhi sehingga muncul angka Rp 24 juta.
Angka itu, kata Agus, tidak pernah muncul dari mulut anggota dewan. Bahkan di internal dewan memiliki satu paradigma, yakni penghematan sebagai dampak pengurangan dana bagi hasil migas oleh pemerintah pusat.
”Kami tidak pernah mengharapkan itu,” tegas dia. Disisi lain, ada Undang-Undang yang mengatur pejabat dan penyelenggara negara menegaskan posisi legislatif sama dengan eksekutif. Artinya, posisi anggota DPRD Jatim sama dengan gubernur. Ada kesamaan hak yang harus diberikan. ”Bisa jadi, kenaikan tunjangan rumah dinas didasarkan pada aturan tersebut,”ucapnya.
Kenaikan anggota dewan mulai ramai dibicarakan. Nilai kenaikannya cukup besar, yakni Rp 10 juta. Jumlah anggota dewan di Provinsi Jatim mencapai 100 orang. Artinya, setiap bulan ada anggaran Rp 2,4 miliar untuk tunjangan rumah dewan. [cty]

Tags: