Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU

Menaker Ida Fauziyah mendatangi kediaman penerima BSU di Grinting-Tulangan kabupaten Sidoarjo- Jawa Timur, hari Jumat (6/11). Menaker Ida Fauziyah mendatangi kediaman penerima BSU di Grinting-Tulangan kabupaten Sidoarjo- Jawa Timur, Jumat (6/11). 

Jakarta, Bhirawa.
Demi memastikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) benar-benar tersalurkan, Menaker Ida Fauziyah mendatangi kediaman penerima BSU di Grinting-Tulangan kabupaten Sidoarjo- Jawa Timur, hari Jumat (6/11). 

Yang berbeda dari penerimaan program BSU kali ini; Penerima adalah perangkat desa dan pekerja borongan. 

“Saya baru saja silaturahmi ke rumah pak Irfan dan pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah, melalui Kemnaker,” tutur Ida.

Dikemukakan, penerima program subsidi upah, ialah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai peraturan Menaker. Pak Sholeh adalah perangkat desa, yang menjadi peserta BPJS yang preminya dibayar oleh Pemda Sidoarjo. Sedang pak Irfan adalah pekerja borongan di PT Batara Mulia Jaya dan premi dibayar perusahaan.

Diungkap Menaker, bahwa selama ini penyaluran BSU berjalan lancar. Pada termin pertama, penyerapan sudah mencapai 98,7 % dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima program. Diharapkan, program pemerintah ini, memberikan manfaat pada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU termi kedua, berbeda dari sebelumnya, lanjut Menaker. Pasalnya, penyaluran nya berdasarkan atas rekomendasi dari KPK.

“Kami harus mem-padan-kan data program ini dengan data wajib pajak dari Dirjen Pajak. Karena peraturan Menteri itu, mereka dengan upah dibawah Rp5 juta. Pe-madanan data, kini sudah selesai dan ditanya telah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah ditanya clear and slean, kami akan meneruskan proses selanjutnya. Dan akan di transfer ke para pekerja, secepatnya,” papar Menaker. (ira)

Tags: