Perangkat Desa di Kecamatan Buduran Sidoarjo Diingatkan Tak Pungli dan Korupsi

Plh Camat Buduran, Achmad Mubarrok, memberikan pengarahan kepada 15 perangkat desa di Kec Buduran, dalam forum konsultasi publik. [alikusyanto/bhirawa].

Sidoarjo,Bhirawa.
Perangkat desa yang ada di 15 desa di Kecamatan Buduran, diingatkan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam ) Buduran, Achmad Mubarrok SH, supaya tidak sampai melakukan Pungli maupun korupsi dalam melakukan kerjanya sehari-hari. Supaya mereka selamat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jangan macam-macam. Kita sudah digaji oleh Pemerintah, itu harus disyukuri,” kata Mubarrok dengan tegas, saat memberikan arahannya dalam kegiatan forum konsultasi publik, kepada 15 perangkat desa tentang standart pelayanan, yang diadakan oleh pihak Kecamatan Buduran, Rabu (31/5) akhir pekan lalu, di kantor Kec Buduran.

Dikatakan oleh Mubarrok, yang saat ini ditunjuk sebagai Plh Camat Buduran, para perangkat desa harus ihklas dalam memberikan pelayanannya kepada warga desa.

Menurutnya kegiatan seperti forum konsultasi publik tersebut sangat perlu dan penting, sebagai forum konsultasi di dalam melakukan pelayanan publik.

Kecamatan Buduran yang belum lama ini telah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), menurutnya pelayanan publik di semua lini harus bisa prima. Maka pelayanan publik yang baik harus diutamakan.

Tidak hanya di level kecamatan , tapi pelayanan publik di level desa juga harus prima. Para petugas desa harus ramah kepada publik. Dengan menerapkan 5 S. Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun.

“Jangan sampai ketika melayani dengan raut wajah yang cemberut.Itu fatal. Tapi kalau layanan yang anda berikan selalu baik, anda akan terus dikenang oleh warga,” ujarnya.

Dikatakan Mubarrok, di era saat ini masyarakat menjadi raja. Maka petugas di level Pemerintahan maupun level desa, harus bisa melayani dengan baik. Pelayanan publik di desa harus bisa maksimal. Jangan sampai mempersulit pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan di desa yang sudah baik itu, akan semakin punya nilai plus, kalau seandainya juga bisa dikembangankan dengan menciptakan inovasi-inovasi layanan publiknya, yang semakin memudahkan masyarakat, masyarakat akan tambah puas,”paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Umum dan Kepegawaian Kec Buduran, Ari Fajar Hidayat SSos, juga ikut menekankan kepada 15 orang perangkat desa, di 15 desa yang diundang dalam kegiatan itu, supaya bisa tepat waktu dalam memberikan pelayanannya.

Selain karena harus mengikuti ketentuan yang ada, masyarakat pun akan bisa menjadi senang.

Misalnya, pelayanan proses pembuatan E- KTP ataupun proses pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Diusahakan harus tepat waktu sesuai ketentuan yang ada.(kus.gat)

Tags: