Perbaikan Sentra PKL Benpas Pasca Terbakar Tak Selesai Tahun ini

Kondisi lokasi sentra PKL Benpas pasca terbakar beberapa waktu lalu yang akan dilakukan perbaikan. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Ratusan eks pedagang alun – alun yang menempati Sentra PKL di Benteng Pancasila (Benpas) yang terbakar beberapa waktu lalu, nampaknya harus bersabar. Sebab, pengerjaan lokasi yang pernah dilanda kebakaran itu dipastikan tak bisa selesai dalam tahun ini.
Ruby Hartoyo, Kepala Disperindag Kota Mojokert mengatakan, sentra PKL Benpas pengerjaannya tak langsung dinaungi Pemkot Mojokerto. Sebab Pemkot Mojokerto hanya menyiapkan lahan dan melakukan pembersihan sisa – sisa kios yang pernah dilanda kebakaran tahun 2017 lalu.
”Sentra PKL Benpas itu sekarang menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Karena untuk perencanaan dan lahan sudah klir semuanya,” katanya.
Diperkirakan pengerjaan fisik akan dilakukan pada pertengahan September nanti. Sentra pedagang yang menampung eks PKL Alun – alun Kota Mojokerto itu akan dibangun satu lantai. Bangunan itu diproyeksikan berkapasitas mencapai 250 pedagang.
Sejumlah stan dan kios akan tetap diprioritaskan bagi pedagang lama. Namun kata Ruby, para pedagang sentra PKL Benpas masih terlebih dulu menempati tempat relokasi yang lebih lama. Sebab proyek itu dipastikan tidak rampung tahun 2019 ini.
”Mulai pengerjaan tahun ini, tapi multiyears. Jadi tidak bisa selesai satu tahun,” katanya.
Sehingga awal tahun 2020 nanti, proyek fisik akan dilanjutkan. Sentra PKL Benpas baru bisa ditempati setelah dilakukan serah terima dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Mojokerto.
Selain sentra PKL Benpas, pembangunan pasar juga menyasar di tiga titik lainnya. Pembangunan itu mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Diantaranya, pasar di Kelurahan Gunung Gedangan dan Pasar Prajurit Kulon. Masing-masing mendapat anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,6 miliar.
Selain itu, Pasar Prapanca atau yang dikenal dengan Pasar Cakarayam di Kelurahan Mentikan, juga akan disentuh pembangunan. Kementerian Perdagangan menggelontor dana Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp4 miliar. [kar]

Tags: