Perbakin Jatim Disomasi Tidak Percaya Paguyuban

Kabid Organisasi Perbakin Jatim, Firtian Judiswandarta (kanan) bersama Sekretaris Perbakin Sidoarjo Saichul saat menunjukkan surat pencabutan somasi dari beberapa Pengcab maupun Pengkot Perbakin Jatim. [wawan triyanto/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa.
Kondusifitas Pengprov Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Jatim kini tengah diuji setelah pihak Paguyuban Perbakin melayangkan somasi tidak percaya pada pengurus Perbakin.
Kabid Organisasi Perbakin Jatim, Firtian Judiswandarta membenarkan kalau ada sebuah perkumpulan yang mengatasnamakan Paguyuban Perbakin melayangkan somasi tidak percaya pada Pengprov Perbakin Jatim yang dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI Joppye Onesimus Wayangkau itu.
Bahkan awalnya ada beberapa pengkab/pengcab Perbakin yang mendukung somasi itu, namun akhirnya sebagian besar pengcab yang mencabutnya, seperti Situbondo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Pasuruan, Bojonegoro, Sidoarjo dan beberapa daerah lain.
“Hampir semua Ketua Umum Perbakin di daerah dijabat oleh Dandim dan mereka tidak setuju dengan somasi yang dilayangkan oleh pihak Paguyuban Perbakin,” kata Firtian Judiswandarta saat ditemui di Surabaya, Minggu (18/6).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Judit itu menegaskan kalau Paguyuban Perbakin itu ilegal, sehingga mereka tidak berhak untuk memberikan somasi kepada Pengprov Perbakin. “Dalam AD/ART Perbakin tidak ada Paguyuban Perbakin jadi perkumpulan itu ilegal,” tegas Judit yang selalu menyumbang emas PON bagi Kontingen Jatim itu.
Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secepat mungkin agar tidak mengganggu konsentrasi petembak Jatim saat berlatih di Puslatda yang akan dimulai usai lebaran.
“Atlet ingin berlatih dengan tenang dan kita tidak ingin masalah ini mempengaruhi prestasi atlet,” kata Judit yang juga menjabat salah satu Kasi di Dispora Jatim itu.
Cabang olahraga tembak Jatim selama ini menjadi salah satu lumbung emas bagi Kontingen PON Jatim. Bahkan pembinaan yang dilakukan oleh pengurus berhasil mencetak atlet olimpiade, Diaz Kusumawardhani. “Saat ini pengurus, pelatih dan atlet tengah konsentrasi penuh untuk menghadapi PON 2020 di Papua,” kata Judit.
Ditemui ditempat yang sama, Sekretaris Perbakin Bojonegoro, Mawantio Catur Budoyo menerangkan, awal mula adanya somasi dipicu oleh ketidak puasan para petembak berburu terhadap Pengprov karena dinilai tidak bisa menggelar kegiatan berburu.
“Untuk menggelar kegiatan berburu itu tidak mudah, karena harus ada izin dari BKSDA, pihak kepolisian dan Perbakin. Dan selama ini pengprov sudah berupaya, tapi kalau tidak mendapat izin dari instansi lain ya kegiatan berburu itu tidak bisa dilaksanakan. Kondisi ini tidak dialami di Jatim saja, tapi di hampir seluruh provinsi di Indonesia,” terangnya. [wwn]

Tags: