Peredaran Ijazah Palsu Disinyalir dari PTS Bermasalah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Merebaknya kasus ijazah palsu tidak membuat heran Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur. Hal ini bahkan dinilai masih berpotensi terus terjadi. Khususnya dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang  bermasalah.
“Makanya ada beberapa PTS bermasalah di Jatim yang sudah ditutup Dikti. Takutnya seperti itu (mengeluarkan ijazah palsu),” tutur Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim Suprapto ketika dihubungi, Rabu (3/5).
Sejumlah PTS di Jatim yang bermasalah dan berpotensi mengeluarkan ijazah palsu seperti IKIP Banyuwangi, Universitas Bondowoso, Universitas Darul Ulum Jombang, Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) Tulungagung dan sejumlah PTS lainnya. Di Surabaya, Suprapto belum melihat ada PTS yang diindikasikan mengeluarkan ijazah palsu. Akan tetapi dia mengingatkan agar melihat potensi pengeluaran ijazah palsu oleh PTS yang sedang berkonflik.
“Biasanya yang konflik rektor sama pemilik yayasan. Di tengah konflik itu, banyak pihak memanfaatkannya untuk mengeluarkan ijazah palsu,” tutur dia.
Suprapto tidak menutup mata hanya PTS bermasalah yang berpotensi mengeluarkan ijazah palsu. Karena selain PTS, percetakan juga memiliki peluang tingggi. Artinya, bukan PTS yang mengeluarkan ijazah tersebut namun pihak asing yang kemudian mencetak ijazah palsu. Karena, tidak dapat dipungkiri ada PTS yang sering mempraktikkan jual beli ijazah palsu. “Ijazah palsu itu bermacam macam. Dikeluarkan PTS yang mahasiswa tidak lulus atau bisa juga dikeluarkan PTS yang tidak punya mahasiswa,” tutur profesor asal ITS ini.
Suprapto menambahkan, Kopertis tidak bisa berbuat banyak dalam pencegahan ijazah palsu ini. “Kita hanya bisa menunggu laporan dari masyarakat,” tandasnya.
Karena sejak terbitnya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI No 184 Tahun 2001, Kopertis tidak punya kewenangan banyak. Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa PTS diberi otonomi untuk melaksanakan berbagai tindakan termasuk dalam hal ijazah.
Dihubungi terpisah, Pemerhati pendidikan tinggi Yayasan Lembaga Peduli Pendidikan Indonesia (YLPPI) Murpin J Sembiring mengatakan, maraknya kasus ijazah palsu sebenarnya bisa dideteksi dan disikapi dengan mudah. Selama ini, Kopertis telah memiliki SDM dosen yang ditempatkan di sejumlah PTS tersebut.
Sayangnya, keberadaan dosen yang mayoritas berstatus PNS itu tidak bisa efektif melakukan pengawasan, gagal memberikan data ke Kopertis. Bahkan, tidak jarang di antara mereka ikut terbawa arus di PTS penempatan.
“Sebenarnya Kopertis bisa dengan mudah mengetahui PTS mana yang tidak sehat di Jatim maupun Kopertis lain di Indonesia. Dari mana bisa tahu? Ya dari dosen Kopertis yang ditempatkan di PTS itu. Jadi sebenarnya Kopertis punya banyak instrumen untuk menertibkan,” papar Murpin yang juga Rektor Universitas Widya Kartika (Uwika) Surabaya itu.
Tidak efektifnya pengawasan Kopertis atas PTS, kata Murpin, membuat banyak kampus swasta semakin liar. “Banyak PTS yang menerapkan kuliah jauh atau kelas jauh. Padahal ini jelas-jelas dilarang. Faktanya masih banyak PTS memberlakukan hal ini. Ijazahnya sih asli, tapi proses perkuliahan jarak jauh ini yang bisa dibilang palsu,” ungkapnya, lagi.
Antar Kopertis, menurut Murpin, sebenarnya bisa berkoordinasi terkait maraknya kelas jauh. Namun ini juga tidak jalan. Dia mencontohkan keberadaan PTS di Jatim yang mengadakan kelas jauh bagi PNS Pemprov atau Pemkab di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama Indonesia Timur. Di daerah Papua, misalnya.
“Banyak pejabat PNS di Papua ikut kuliah kelas jauh. Kuliahnya di Papua, tapi kampusnya di Surabaya. Kopertis Papua lapor ke saya soal ini. Tidak tahu kapan kuliahnya, tahu-tahu pejabat di Papua itu rombongan ke Surabaya untuk wisuda,” pungkas Murpin.
Sebelumnya Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengimbau gubernur untuk menertibkan dan memeriksa kembali ijazah yang dimiliki oleh para PNS.
“Saya minta Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bisa melakukan penertiban dan pengecekan kembali ijazah-ijazah pegawainya untuk mencegah terjadi pemalsuan gelar,” katanya.
Nasir menilai, maraknya peredaran ijazah palsu dengan munculnya universitas-universitas yang tidak memilki izin saat ini meresahkan masyarakat. Pemalsuan ijazah, kata Nasir, merupakan tindakan tidak terpuji karena hal tersebut menyangkut masalah moral.
Selain mengimbau untuk memeriksa ijazah PNS, Nasir juga meminta semua rektor mengecek ijazah dosen mereka. Bahkan, Nasir sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua rektor terkait instruksi tersebut. “Jika ditemukan, langsung ditindak,” tuturnya.
Hal ini sangat penting karena menurutnya, dosen merupakan pengajar, sehingga pemeriksaan ijazah ini bertujuan agar tidak terjadi pembodohan yang dilakukan oleh dosen-dosen yang tidak memiliki gelar yang sah. [tam]

Tags: