Periksa Pejabat, KPK Pinjam Ruang Penyidikan di Polresta Mojokerto

Ruang pemeriksaan yang digunakan KPK untuk memeriksa sejumlah pejabat di Mapolresta Mojokerto, Selasa (19/3).  [kariyadi/bhirawa.]

Kab Mojokeryp, Bhirawa
Dalam waktu sepekan ini, dipastikan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mojolerto tidak bisa tidur nyenyak. Karena Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Mojokerto untuk melakukan sejumlah pemeriksaan. Tim penyieok KPK sudah meminjam ruang pemeriksaan milik Polres Mojokerto Kota ei Jalan Bhyangkara yang posisinya relatif lebih dekat dengan kantor Pemkab Mojoleryo.
Sejak Selasa (19/3) Diadwalkan penyieik KPK . Rakan berada di Mojokerto selama seminggu untuk memeriksa pejabat dan rekanan di Kabupaten Mojokerto.
Dari Informasi dilapangan kedatangan KPK ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).
AKBP Sigit Dany Setyono, Kapolres Mojokerto kota ketika dikonfirmasi membenarkan jika KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Polres Mojokerto kota.
“Sesuai dengan yang disampaikan, KPK akan melakukan pemeriksaan di sini selama 7 hari dalam kasus TPPU Bupati Non Aktif Mustofa Kamal Pasa,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melangsungkan pemeriksaan secara berkala selama satu Minggu di salah satu ruangan di Mapolres Mojokerto kota. “Untuk jumlah berapa orang yang akan diperiksa KPK, kita tidak tahu,” tegasnya.
Sementara dari pantauan di lokasi, pemeriksaan yang berlangsung di gedung Polres Mojokerto kota mulai Selasa (19/03) terlihat sejumlah pejabat dari Dinas PU Binamarga Pemkab Mojokerto keluar masuk ruang pemeriksaan. Salah satunya Luluk, Kasi Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. [kar]

Tags: