Perkuat Kewenangan Pankogabwilhan II, Doni Monardo Dorong Penanganan Covid-19 Fokus ke Sembilan Daerah di Jatim

Doni Monardo

Surabaya, Bhirawa
Rapat kordinasi Gugus Tugas Covid-19 Pusat di Surabaya menghasilkan sejumlah rencana strategis penanganan Covid-19 di Jatim. Salah satunya dengan memperkuat peran Pangkogabwilhan II dengan fokus utama pada sembilan daerah di Jatim.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat Doni Monardo menuturkan, setelah Presiden RI Joko Widodo memberikan perintah dan melihat situasi yang ada, maka strategi penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan dinilai belum cukup. Karena itu, ke depan pihaknya akan memberi peran lebih kepada Pangkogabwilhan II. Porsi yang diberikan akan lebih banyak agar lebih kuat dan didukung dengan adminsitrasi serta logistik yang cukup.

“Kami berharap Pangkogabwilhan dapat menyusun organisasi dalam mengatasi Covid-19 paling tidak pada sembilan daerah di Jatim,” kata dia.

Sembilan daerah itu antara lain Kabupaten / Kota Pasuruan, Kabupaten /Kota Mojokerto, Bangkalan, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.

“Kami di Gugus Tugas Pusat akan memberikan dukungan penuh. Khususnya dalan upaya penanganan Covid-19 terutama aspek pencegahan agar bisa optimal,” tegas Jendral TNI bintang tiga tersebut.

Ditegaskan Doni, hal yang saat ini penting juga adalah memberi kesempatan bagi para dokter untuk mendapatkan waktu yang cukup dalan beristirahat. Salah satunya dengan memanfaatkan hotel yang sudah disiapkan untuk recovery para dokter.

Terkait hal itu, Pangkogabwilhan II diharapkan bisa membuat manajemen untuk melayani para dokter agar mereka punya waktu recovery. Setiap dokter harus memiliki batas waktu kerja agar tidak kelelahan. Sebab, sudah cukup banyak dokter yang saat ini telah wafat.

“Kita berharap pada kepemimpinan Pangkogabwilhan II untuk bisa mengatur itu. Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jatim juga telah menyerahkan sepenuhnya kepada Pangkogabwilhan,” kata dia.

Doni meminta agar dibuat SOP dokter untuk praktik dengan waktu yang ditentukan. Tidak boleh lagi ada dokter yang kekurangan APD. Namun, pihaknya juga mewanti-wanti agar tidak memberikan APD sembarangan kepada dokter, baik dokter yang melayani Covid-19 atau yang tidak.

“Karena banyak dokter yang tidak melayani Covid-19 juga terpapar dan wafat. APD tidak boleh sembarang. Harus yang premium level 3 sesuai standar WHO sesuai ISO 16604,” pungkas dia.(tam)

Tags: