Pemprov Jatim Perkuat Peranan LKS

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim memperkuat peranan LKS (lembaga kerjasama, red) tripartit (pengusaha, buruh/pekerja, dan pemerintah) dalam menyongsong pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kepala Disnakertransduk Jatim, Drs Sukardo MSi mengatakan, LKS Tripartit harus tetap difungsikan sebagai forum komunikasi konsultasi dan musyawarah mengenai ketenagakerjaan, misalkan PHK (pemutusan hubungan kerja, red). Di Jatim, jumlah PHK juga cukup banyak, sekitar 7.495 orang dari 336 perusahaan. Diantaranya berkaitan dengan habis masa kontrak hingga perusahaan yang tutup.
“Saat ini, kondisi perekonomian sedang melemah. Melihat itu, tak lama akan dikumpulkan pengusaha dan  serikat pekerja/bnuruh akan diundang bersama Pemprov Jatim untuk menyusun kebijakan bersama Gubernur Jatim dalam upaya menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan terutama melakukan perlindungan menghadapi MEA di Jatim,” katanya.
Di Jatim, jumlah LKS sudah ada 31 Kab/kota. Tinggal 7 kab/kota yang belum membentuk LKS tripartit seperti Sampang, Bangkalan, Trenggalek, Tuban, Kota Kediri, Kota Batu, dan Kabupaten Kediri.
Disisi lain, lanjutnya, ketenagakerjaan di Jatim juga diperlukan kompetensi dan sertifikasi dalam memperkuat daya saing. Saat ini sudah ada 14 LSP tingkat nasional dan internasional yang merupakan binaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“MEA, terobosan melakukan pelatihan pada tenagakerja yang kena PHK diantaranya menyangkut peningkatan SDM, peningkatan produk tenaga kerja, dan kualitas usaha UMKM, juga kemitraan produktivitas. Pelatihan dan sertifikasi harus selalu dilakukan. Selain itu juga ada percepatan melalui pokja provinsi dan kab/kota dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal,” katanya. [rac]

Rate this article!
Tags: