Permudah Akses Permodalan UMKM

Usaha kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi besar ke perekonomian Indonesia. Namun sayang, modal kerja atau modal usaha kerap menjadi hambatan utama bagi UMKM di Indonesia ini. Upaya untuk mengakses modal untuk mengembangkan usaha tidak cukup mudah, pasalnya bank tidak akan serta merta memberikan modal kerja atau modal usaha meski usahanya UMKM tersebut berwujud nyata dan memberikan sosial impact kepada masyarakat sekitar.

Biasanya bank membutuhkan collateral asset atau yang kita kenal sebagai jaminan seperti sertifikat tanah bangunan atau BPKB kendaraan bermotor untuk mencairkan modal kerja. Di satu sisi, menjadi sebuah peluang bagi maraknya pinjaman online (pinjol) yang beredar di masyarakat memudahkan mereka mengaksesnya, cukup bermodalkan KTP dan nama baik seseorang sudah dapat mencairkan dana dari satu aplikasi dan aplikasi lainnya.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2022 utang masyarakat terhadap Pinjol (P2P Lending) tumbuh dua kali lipat atau sebesar Rp34, 6 triliun. Di sisi lain penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus digenjot oleh pemerintah agar dapat menumbuhkan UMKM di Indonesia, dengan menetapkan target penyaluran KUR tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun. Meski dana KUR terus digenjot oleh pemerintah justru pertumbuhannya tidak sekinclong pinjaman online (pinjol / P2P lending). Begitupun, data dari Asosiasi FinTech Pendanaan Indonesia (AFPI), masih ada 48,6 juta unit usaha UMKM yang belum memiliki akses kepada kredit permodalan. Akhirnya, UMKM kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis dan usahanya, (Kontan, 5/11/2022).

Data tersebut, bisa diartikan bahwa pelaku usaha kecil harus lebih banyak memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendapatkan alternatif modal kerja. Salah satunya adalah lewat dana dari fintech alias pinjaman online untuk pertumbuhan bisnisnya, khususnya sebagai alternatif modal kerja. Selain itu, pemerintah perlu terus berkomitmen meningkatkan kemudahan akses pembiayaan atau permodalan bagi UMKM. Begitupun, Sinergi dan dukungan dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Daerah, pelaku UMKM, Penjamin dan Penyalur KUR, serta asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mencapai target tersebut.

Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: