Persebaya Laporkan CEO BFC ke SPKT Polda Jatim

Gede Widiade

Gede Widiade

(Merk Persebaya digunakan pada Kongres PSSI)
Polda Jatim, Bhirawa
Batalnya agenda kongres PSSI untuk mengembalikan status Persebaya Surabaya sebagai anggota Asosiasi Sepak Bola Indonesia (ASBI) ternyata berbuntut panjang. Sejumlah perwakilan Bonek dan pengurus Persebaya melaporkan CEO Bhayangkara FC (BFC), Gede Widiade ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Polda Jatim, Kamis (17/11).
Didampingi Kuasa Hukum Persebaya, Rahmat Cipnadi, puluhan Bonek (pendukung Persebaya) melaporkan Gede karena telah mencatut nama Persebaya pada Kongres PSSI beberapa waktu lalu. Manajer Persebaya, Choesnul Farid mengatakan, pelaporan ini dikarenakan Gede dianggap telah melanggar aturan hukum.
Aturan yang dilanggar Gede, lanjut Choesnul, terkait diambilnya hak Persebaya sebagai voters dalam Kongres PSSI, di hotel Mercure, Ancol. “Padahal Pak Gede itu bukan Persebaya, tapi Bhayangkara FC. Jadi tidak punya hak mewakili Persebaya,” kata Choesnul Farid, Kamis (17/11).
Sementara itu, Rahmat Cipnadi mengaku, Gede dianggap telah lancang membawa nama Persebaya Surabaya di Kongres PSSI tanpa memiliki rekomendasi utusan dari managemen Persebaya. Sehingga perwakilan dari Persebaya yang telah memiliki surat mandat akhrinya gagal menjadi Voters. Selain itu, pengesahan status Persebaya di PSSI batal terwujud.
“Ya, kami sudah melaporkan terhadap tindak pidana yang sudah dilakukan saudara Gede yakni, penggunaan merk Persebaya,” jelas Rahmat.
Ditegaskan Rahmat, Ia berharap Polisi bersikap netral dalam masalah itu. Alasannya, saat ini BFC merupakan klub yang dimiliki oleh Polri. Terlebih, masyarakat Kota Surabaya menginginkan Persebaya kembali berlaga pada musim depan.
“Hukum harus ditegakkan, karena ini merupakan negara hukum, dan jangan berat sebelah. Yang kami inginkan yakni, Persebaya kembali bermain dalam kompetisi musim depan,” tegas Farid.
Sebagaimana diberitakan, pengesahan status Persebaya dan klub lainnya telah ditetapkan di rapat komite eksekutif PSSI (Exco) di Solo pada awal September lalu. Exco memutuskan “bajul ijo” diterima kembali sebagai anggota PSSI dan akan mulai berkompetisi di Divisi Utama. Namun, pengesahan harus ditetapkan di Kongres.
Untuk itu, Bonek menuntut PSSI menghargai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memenangkan gugatan Persebaya yang berada di bawah naungan PT Persebaya Indonesia atas logo dan merk klub Persebaya. Meski Persebaya Surabaya menjadi satu dari empat klub yang ditolak untuk kembali masuk menjadi anggota PSSI, selain Arema Indonesia, Persiwangi Banyuwangi dan Lampung FC, pengurus Persebaya tetap akan menuntut pengesahan Persebaya untuk bisa ikut kompetisi musim depan. [bed]

Tags: