Perusahaan Ikutkan Karyawan pada BPJS Kesehatan Masih Minim

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Jumat 27/12 kemarin

Kota Malang, Bhirawa
Kesadaran perusahaan di Malang untuk mengikutkan karyawannya pada program
BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim. Berdasarkan informasi yang di berikan BPKS Ketenagakerjaan Malang hanya 10 persen perusahaan di Malang Raya yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Cahyaning Indriasari, kepada sejumlah wartawan Jumat 27/12 kemarin, salah satu penyebabnya adalah belum maksimalnya penetapan sanksi pada perusahaan yang tidak patuh menjadi peserta dalam program pemerintah pusat itu.
“Karena masih banyak perusahaan yang belum patuh, terhadap aturan Pemerihtah Pusa, jadi jumlah mereka yang mendaftarkan karyawanya pada program BPJS Ketenagakerjaan masih kecil,”tuturnya.
Pihakhya menyampaikan peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah 6.666 perusahaan, sedangkan jumlah karyawan perusahaan di Malang raya ada 162.574 orang.
Sementara untuk peserta bukan penerima upah atau kepesertaan mandiri ada 22.761 orang. Selanjutnya untuk peserta konstruksi mencapai 33.479 orang. Angka kepesertaan itu secara keseluruhan mengalami peningkatan antara 7-10 persen dibanding 2018.
Sedangjan pada tahun 2020 mendatang pihaknya mentargetkan kepesertaan BPJS ditarget naik sekurang kurangnyai 30 persen dari target 2019,”tukasnya.
Dia optimis target yang ditetapkan tercepai dicapai. Salah satunya dengan upaya menyasar perusahaan mikro dan menengah yang jumlahnya cukup besar di Malang Raya.
Dia juga menyampaikan, pemahaman masyarakat terkait BPJS Ketenagakerjaan selama ini masih minim. Masyarakat dan pengusaha banyak yang menilai jika BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi yang sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga ke depan pihaknya berharap peran lebih dari pemerintah daerah. (Perusahaan Yang Mengikutkan Karyawanya Pada BPJS Kesehatan Masih Minim
Kota Malang, Bhirawa
Kesadaran perusahaan di Malang untuk mengikutkan karyawanya pada program
BPJS Ketenagakerjaan masih sangat minim. Berdasarkan informasi yang di berikan BPKS Ketenagakerjaan Malang hanya 10 persen perusahaan di Malang Raya yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Cahyaning Indriasari, kepada sejumlah wartawan Jumat 27/12 kemarin, salah satu penyebabnya adalah belum maksimalnya penetapan sanksi pada perusahaan yang tidak patuh menjadi peserta dalam program pemerintah pusat itu.
“Karena masih banyak perusahaan yang belum patuh, terhadap aturan Pemerihtah Pusa, jadi jumlah mereka yang mendaftarkan karyawanya pada program BPJS Ketenagakerjaan masih kecil,”tuturnya.
Pihakhya menyampaikan peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah 6.666 perusahaan, sedangkan jumlah karyawan perusahaan di Malang raya ada 162.574 orang.
Sementara untuk peserta bukan penerima upah atau kepesertaan mandiri ada 22.761 orang. Selanjutnya untuk peserta konstruksi mencapai 33.479 orang. Angka kepesertaan itu secara keseluruhan mengalami peningkatan antara 7-10 persen dibanding 2018.
Sedangjan pada tahun 2020 mendatang pihaknya mentargetkan kepesertaan BPJS ditarget naik sekurang kurangnyai 30 persen dari target 2019,”tukasnya.
Dia optimis target yang ditetapkan tercepai dicapai. Salah satunya dengan upaya menyasar perusahaan mikro dan menengah yang jumlahnya cukup besar di Malang Raya.
Dia juga menyampaikan, pemahaman masyarakat terkait BPJS Ketenagakerjaan selama ini masih minim. Masyarakat dan pengusaha banyak yang menilai jika BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi yang sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga ke depan pihaknya berharap peran lebih dari pemerintah daerah. (mut)

Tags: